Syarat dan Tips Bayar Pajak STNK Tahunan dan Ganti Plat Mudah


Syarat dan Tips Bayar Pajak STNK Tahunan dan Ganti Plat Mudah- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau seringkali di kenal dengan STNK adalah salah satu kelengkapan kendaraan. STNK biasanya berkaitan dengan pembayaran pajak setiap kendaraan dalam waktu tahunan. Setiap tahunnya sesuai waktu jatuh tempo dikenakan biaya tetap, kecuali jika melewati batas waktu yang telah ditentukan maka akan ada tambahan berupa denda. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik mari tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Ketika kita mau membayar pajak kendaraan apa sih yang sebenarnya kita bayar, apa syarat-syarat yang dibutuhkan, dan bagaimana tips atau langkah-langkahnya. Yuk kita pelajari bersama, atau boleh kalau mau saling tanya jawab.
Memperpanjang STNK motor dan mobil

Biaya pada STNK Motor atau Mobil

Ilustrasi penjelasan macam-macam biaya pada STNK

Apa saja sih biaya yang dibebankan dalam pajak STNK? Yuk kita pelajari dan pahami bersama.
  1. BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor), khusus untuk BBNKB hanya dikenakan biaya pada waktu waktu tertentu, misalnya ketika kita membeli kendaraan baru atau pendaftaran pertama, dan Ketika melakukan balik nama atau mutasi masuk kendaraan.
  2. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), adalah suatu pajak tetap yang dikenakan tiap tahunnya.
  3. SWDKLLJ adalah Simpanan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
  4. Biaya Admin STNK, ini hanya dikenakan ketika cetak ulang STNK Kendaraan yakni, ketika ganti plat, duplikat, mutasi, baliknama, dll.
  5. Biaya Admin TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau sering dikenal plat nomor.
Pada biaya STNK Terdapat 3 kolom utama, yakni pokok, sanksi administrasi, dan jumlah. Pokok adalah biaya tetap tahunan sedangkan sanksi administrasi adalah ketika terjadi keterlambatan pembayaran. 

Syarat-syarat yang diperlu dipersiapkan untuk Motor atau Mobil

Untuk memudahkan dalam pembayaran pajak tentu perlu persiapan persyaratan terlebih dahulu. Apa saja yang perlu kita persiapkan:

Pajak Tahunan Motor atau Mobil

Ada perbedaan persyaratan antara pajak tahunan:

  1. Identitas pemilik kendaraan sesuai STNK, bisa menggunakan KTP atau SIM asli dan atau Foto copy 2 lembar;
  2. STNK Asli dan atau Foto copy 1-2 lembar
  3. Jika milik suatu perusahaan tambahkan; 
  4. Foto copy Surat Domisili, 
  • NPWP Perusahaan, 
  • SIUP Perusahaan, 
  • TDP Perusahaan dan
  • Surat kuasa dari perusahaan kepada pelaksana atau yang diberi tugas membayar pajak.  

Pajak 5 Tahunan atau Ganti Plat Motor atau Mobil

Adapun persyaratan untuk proses ganti plat yang perlu kita persiapkan adalah sebagai berikut:
  1. Identitas pemilik kendaraan sesuai STNK, bisa menggunakan KTP atau SIM asli dan atau Foto copy 2 lembar;
  2. STNK Asli dan atau Foto copy 1-2 lembar;
  3. BPKB Asli dan atau Foto copy 1-2 lembar;
  4. Bawa kendaraan anda untuk melakukan cek fisik.
  5. Jika milik suatu perusahaan tambahkan; 
  • Foto copy Surat Domisili, 
  • NPWP Perusahaan, 
  • SIUP Perusahaan, 
  • TDP Perusahaan dan
  • Surat kuasa dari perusahaan kepada pelaksana atau yang diberi tugas membayar pajak.  

Tips Bayar Pajak STNK Tahunan dan Ganti Plat Mudah

Tips perpanjangan STNK baik motor atau mobil:

Tips Bayar Pajak Tahunan

Tips atau pun langkah-langkah yang dilakukan untuk perpanjang STNK Tahunan adalah sebagai berikut:
  1. Datang ke samsat online Kabupaten atau kota asal (atau datang ke samsat paten, atau samsat keliling jika ada); atau kabupaten dan kota lain dalam Provinsi;
  2. Bawa persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang dibutuhkan;
  3. Langsung masuk ke loket pendaftaran;
  4. Masukkan ke dalam stopmap yang telah disediakan;
  5. Berikan kepada petugas;
  6. Tunggu sampai diberi nomor antrian sesuai urutan;
  7. Tunggu sambil menunggu panggilan untuk proses pembayaran sesuai urutan;
  8. Bayar pajak anda, dan terakhir
  9. Tunggu STNK diberi pengesahan dan diberikan.

Tips Bayar Pajak Ganti Plat Motor atau Mobil

Tips atau pun langkah-langkah yang dilakukan untuk perpanjang STNK 5 Tahunan (Ganti Plat) adalah sebagai berikut:
  1. Harus datang ke samsat online Kabupaten atau kota asal;
  2. Bawa persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang dibutuhkan;
  3. Langsung masuk ke loket cek fisik;
  4. Berikan kepada petugas persyaratanmu;
  5. Tunggu dan persiapkan kendaraanmu untuk dilakukan cek fisik;
  6. Kalau sudah menuju ke loket pendaftaran
  7. Isi formulir pendaftaran STNK, kemudian berikan ke petugas;
  8. Tunggu sampai diberi nomor antrian sesuai urutan;
  9. Tunggu sambil menunggu panggilan untuk proses pembayaran sesuai urutan;
  10. Bayar pajak anda, dan terakhir;
  11. Tunggu sampai STNK dan Plat Nomor baru dberikan.

Sekian, Mari kita bayar pajak kendaraan tepat waktu, lakukan dengan kesiapan dan langkah yang benar ya! Terima kasih.




Komentar