Langsung ke konten utama

Shalat Sebagai Ibadah Inti Umat Islam




SHALAT SEBAGAI IBADAH INTI UMAT ISLAM



Shalat sebagai Ibadah Inti Umat Islam


Disusun Oleh:
Hanif Fatkhur Aziz (133511027)



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Era modern yang penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengarah kepada kemajuan peradaban manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut secara tidak langsung dapat menggeser tatanan keagamaan dan perintah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, karena kesibukan setiap manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas mereka. Oleh karena itu, perlu kirannya kita meluruskan kebutuhan manusia terhadap aspek spiritual berupa ibadah terutama ibadah shalat agar setiap manusia senantiasa diberikan ketenangan hati dan jiwa oleh Allah SWT.
Shalat merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Sang Khaliq, pencipta alam seisinya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Shalat menjembatani hubungan batin manusia dengan Allah SWT. Bahkan karena pentingnya ibadah shalat Rasulullah SAW dalam menerima perintah pelaksanaan shalat harus melakukan mi’raj untuk memperoleh perintah tersebut secara langsung dari Allah SWT. Sehingga, shalat dapat dikatakan sebagai ibadah pokok (ibadah inti) dari berbagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Shalat juga merupakan salah satu rukun islam. Dimana pelaksanaan shalat sangat berpengaruh dengan kekuatan keislaman seseorang karena termasuk pondasi atau bagian dari rukun islam. Jika berkurang satu, dengan kata lain shalat tidak dilaksanakan, maka belum sempurna islamnya. Karena bagian dari rukun islam, yaitu shalat belum dipenuhi. Padahal, shalat diperintahkan kepada manusia untuk dikerjakan setiap hari.
Dari uraian diatas, maka penulis akan memaparkan dan memberikan uraian seputar shalat. Dimulai dari pengertian shalat, dasar hukum shalat, tujuan dan hikmah shalat, macam-macam shalat, dan shalat sebagai inti ibadah kepada Allah SWT. Dari pokok uraian seputar shalat tersebut, maka penulis menyatukan pokok-pokok uraian tersebut dalam sebuah makalah yang berjudul “ Shalat sebagai Ibadah Inti Umat Islam ”.

B.       Rumusan Masalah
Merujuk latar belakang diatas, maka penulis merumuskan berbagai permasalahan yang harus dibahas dalam makalah ini, diantaranya:
1.      Apa pengertian shalat?
2.      Apa dasar hukum shalat?
3.      Apa tujuan dan hikmah dari shalat?
4.      Apa saja macam-macam shalat dan penjelasannya?
5.      Bagaimana shalat sebagai ibadah inti umat islam kepada Allah?
C.      Tujuan Penulisan Makalah
Sesuai dengan rumusan  masalah yang telah penulis susun diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan pengertian shalat
2.      Menguraikan dasar hukum shalat
3.      Menganalisis tujuan dan hikmah shalat
4.      Menyebutkan dan menjelaskan macam-macam shalat
5.      Menganalisis shalat sebagai ibadah inti kepada Allah SWT


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Shalat

Shalat secara bahasa berasal dari bahasa arab “shalat” mempunyai arti doa, memohon kebajikan, pujian, dan berkah. Sedangkan secara istilah shalat merupakan serangkaian perkataan dan perbuaatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.[1]
Dalam literatur lain dijelaskan bahwa arti shalat adalah ibadat yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir bagi Allah SWT dan disudahi dengan memberi salam.[2]
Secara dimensi fikih shalat diartikan sebagai rangkaian ucapan dan perbuatan (gerakan) yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama.[3]
Dari berbagai uraian shalat diatas, shalat dapat diartikan sebagai suatu ibadah yang terdiri dari serangkaian perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

B.       Dasar Hukum Shalat

Dasar hukum ibadah shalat terdapat dalam al-Qur’an surat Tahaa ayat 14 yang  berbunyi:
ûÓÍ_¯RÎ) $tRr& ª!$# Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& ÎTôç6ôã$$sù ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ü̍ò2Ï%Î! ÇÊÍÈ     
Artinya: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku”.
Dari ayat tersebut diatas, kita mengetahui bahwa Allah memerintahkan manusia untuk menyembah-Nya dan melaksanakan shalat untuk mengingat dan mendekatkan diri kepada-Nya. Selain dari ayat al-Qur’an tersebut dalam sebuah hadits juga dijelaskan terkait dasar hukum shalat, Rasulullah SAW  bersabda:[4]
رأس الأمر الإسلام, وعموده الصلاة, وذزوة سنامه الجهاد في سبيل الله.
Artinya: “Pokok urusan ialah islam, sedang tiangnya ialah shalat, dan puncaknya adalah berjuang dijalan Allah”
Dari hadits tersebut, dasar hukum shalat sangat kuat sebagai salah satu ibadah yang menjadi pokok perhatian Nabi, karena merupakan tiang agama. Lebih lanjut, shalat dikerjakan setiap hari dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia kecuali adanya udzur syar’i.[5]

C.      Tujuan dan Hikmah Shalat

Tujuan pelaksanaan shalat adalah untuk mengingat Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya, karena setiap manusia yang hidup di dunia ini adalah ciptaan-Nya. Adapun hikmah dari shalat adalah sebagai berikut:[6]
1.      Menjauhkan perbuatan keji dan perbuatan mungkar, sebagaimana dalam surat al-Ankabut ayat 45:
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ  
Artinya: “bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

2.      Memperoleh ketenangan jiwa sebagaimana dalam surat al-Ra’du ayat 28:
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä ûÈõuKôÜs?ur Oßgç/qè=è% ̍ø.ÉÎ/ «!$# 3 Ÿwr& ̍ò2ÉÎ/ «!$# ûÈõyJôÜs? Ü>qè=à)ø9$# ÇËÑÈ  
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.
Hikmah dan tujuan shalat, akan dapat tercapai jika shalat yang dilakukan dengan khusyuk, dan ikhlas karena Allah. Banyak orang yang melaksanakan shalat tapi belum dapat meraih hikmah dari shalat yang dilakukan. Sehingga, shalat yang dilakukan hanya sia-sia yang hanya menggugurkan kewajiban yang diperintahkan kepada kita,  dan sebagai ritual keagamaan saja.

D.      Macam-macam Shalat

Macam-macam shalat ada dua yaitu shalat fardhu, dan shalat sunah.  Penjelasan dari masing-masing macam-macam shalat tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Shalat fardhu adalah shalat yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengerjakannya sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Shalat wajib terbagi kedalam beberapa jenis, yang meliputi:
a.       Shalat lima waktu yaitu shalat yang diperintahkan Allah SWT, selama lima kali dalam sehari dengan waktu yang telah ditentukan (subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya’) .
b.      Shalat Jum’at yaitu shalat fardhu yang dilakukan pada hari jum’at pada waktu dzuhur sebagai pengganti shalat dzuhur bagi yang melaksanakannya dengan ketentuan tertentu.
c.       Shalat jenazah adalah shalat fardhu yang merupakan kewajiban salah satu umat islam sebagai bentuk kewajiban terhadap jenazah.
2.      Shalat sunah
Sunah secara bahasa berarti tambahan,[7] artinya shalat sunah adalah ibadah shalat yang dilakukan sebagai tambahan dari shalat fardhu yang diwajibkan atas setiap umat muslim. Shalat sunnah dikelompokkan menjadi tiga macam berdasarkan waktu pelaksannannya, yaitu sebagai berikut:[8]
a.       Shalat sunah harian yaitu shalat sunnah yang dapat dilakukan sehari-hari dengan waktu tertentu yang telah ditetapkan. Shalat sunah harian ini juga masih dibagi kedalam beberapa jenis, antara lain:
1)      Shalat rawatib adalah shalat sunah yang dilaksanakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Shalat rawatib ini sering disebut shalat qabliyah-ba’diyah. Kecuali shalat setelah shalat subuh dan setelah shalat ashar.
2)      Shalat dluha adalah shalat yang dilaksanakan setelah terbitnya matahari kira-kira setinggi anak panah (tiga meter lebih sedikit dari pandangan mata), atau kurang lebih dua puluh menit setelah terbitnya matahari sampai kepada masuknya waktu shalat dhuhur.
3)      Shalat tahajud adalah segala shalat yang dilaksanakan pada malam hari setelah melaksanakan shalat isya’ dan setelah bangun tidur.
4)      Shalat witir adalah shalat yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya’ dengan jumlah rakaat yang ganjil. Sering disebut dengan shalat penutup artinya shalat sunah untuk mengakhiri shalat sunah yang lain.
5)      Shalat mutlaq adalah shalat yang tidak ada ketentuan waktunya, bebas dikerjakan kapan saja kecuali dikerjakan pada waktu yang diharamkan mengerjakan shalat.
6)      Shalat tasbih adalah shalat yang dilaksanakan untuk memuji Allah SWT dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan ketentuan membaca bacaan tasbih dengan jumlah yang ditetapkan.
7)      Shalat taubat adalah shalat sunah yang dilakukan untuk memohon ampunan atas segala dosa yang telah dilaksanakan.
b.      Shalat sunah tahunan yaitu shalat sunah yang dilaksanakan dalam kurun waktu setahun dengan waktu yang telah ditetapkan pula.  Shalat sunah tahunan, antara lain:
1)      Shalat tarawih adalah sahalat sunah malam, khusus pada bulan ramadlan yang dilaksanakan setelah shalat isya’ sampai terbitnya fajar.
2)      Shalat ied atau hari raya adalah shalat sunah tahunan yang dikerjakan karena datangnya hari raya idul fitri (1 syawal), dan idul adha (10 dzulhijah).
c.       Shalat sunah berdasarkan suatu sebab tertentu yang tidak terkait dengan waktu. Shalat sunah ini tidak terikat dengan waktu, tetapi dapat dilaksanakan pada suatu waktu tertentu dikarenakan adanya suatu sebab. Shalat sunah ini meliputi:
1)      Shalat gerhana adalah shalat sunah yang dilakukan saat terjadi gerhana; baik gerhana matahari (shalat kusyuf) maupun gerhana bulan (shalat khusyuf).
2)      Shalat istisqa’ adalah shalat sunah yang dilaksanakan untuk memohon turunnya hujan.
3)      Shalat istikharah adalah shalat yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT ketentuan pilihan yang terbaik diantara dua hal.
Berbagai macam shalat sunah diatas, boleh dilaksanakan bagi setiap muslim sebagai tambahan ibadah kepada Allah SWT, dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi, perlu diingat bahwasanya tidak boleh meninggalkan shalat fardhu hanya karena terlalu bersemangat mengerjakan shalat sunah sehingga lalai melaksanakan shalat fardhu.

E.       Shalat sebagai Ibadah Inti kepada Allah SWT

Shalat adalah bentuk meditasi yang melibatkan dimensi ilahiah, yang apabila dilakukan dengan benar akan menghasilkan efek tenteram. Kondisi tenteram menyebabkan terjadinya keseimbangan secara holistik di dalam tubuh. Sebagaimana diterangkan dalam al-qur’an surat ar-ra’du ayat 28 yang berbunyi:[9]
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä ûÈõuKôÜs?ur Oßgç/qè=è% ̍ø.ÉÎ/ «!$# 3 Ÿwr& ̍ò2ÉÎ/ «!$# ûÈõyJôÜs? Ü>qè=à)ø9$# ÇËÑÈ     
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Dari ayat tersebut, posisi shalat adalah berupa kebutuhan batinumat islam. Kebutuhan batin dalam hubungan vertikal dengan Sang Maha Pencipta dan Maha Penguasa untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Karena dengan kedekatan itulah manusia akan diberikan ketenangan dan ketenteraman dalam menjalani roda kehidupan yang akan mengarah kepada kebahagiaan hidup manusia.
Kebahagiaan dalam shalat sebenarnya adalah kebahagiaan hakiki yang diperoleh karena kedekatan mushali[10] dengan Tuhannya. Semakin banyak shalatnya, semakin tinggi pula tingkat kebahagiaan yang dicapainya. Selama shalatnya khusyuk, tawaduk, dan ikhlas, maka kebahagiaan pun semakin permanen dalam diri mushali.[11] Sehingga, shalat dapat dikatakan sebagai aspek terpenting dalam kehidupan manusia sebagai penunjang kehidupan, berupa pemompa ketenangan dan ketenteraman yang akan membantu aktivitas manusia dalam berkehidupan sebagai hamba maupun sebagai masyarakat sosial agar tercapai kebahagiaan dalam hidup.
Shalat merupakan ibadah yang istimewa dalam agama islam. Hal ini dapat dilihat dari perintah yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW yang secara langsung dari Allah SWT maupun dilihat dari dimensi-dimensi lain. Menurut As-Shiddiqie, seluruh ibadah fardhu selain shalat diperintahkan Allah kepada malaikat Jibril untuk disampaikan kepada Muhammad. Hanya perintah shalat, Jibril diperintah oleh Allah SWT menjemput Muhammad menghadap kepada-Nya untuk menerima perintah shalat.[12] Sangat urgennya shalat, bahkan dalam menerima perintah pelaksanaan shalat Allah SWT secara khusus memerintah Jibril untuk menjemput Muhammad melalui proses mi’raj untuk mengahadap Allah menerima perintah tersebut. Maka, kita harus senantiasa melaksanakan shalat dengan ikhlas sepenuh hati karena Allah SWT. Karena shalat termasuk ibadah khusus dan merupakan ibadah inti umat islam karena proses penerimaan perintah tersebut, dan juga karena dengan shalatlah orang islam dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. 
Selain hal diatas, shalat juga merupakan amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Sebagaimana dalam sebuah hadits diterangkan, Rasulullah SAW bersabda:[13]
اول ما يحاسب عليه العبد يوم القيامة الصلاة, فان صلحت صلح ساىْر عماله, فان فسدت فساد ساىْر عماله. روه الطبرنى.
Artinya: “Amalan yang mula-mula dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat ialah shalat. Jika ia baik, baiklah seluruh amalannya, sebaliknya jika ia jelek, jeleklah pula seluruh amalannya.”
Hadits tersebut menegaskan urgensi shalat, karena menjadi hal pertama yang akan dihukumi di hari pembalasan kelak. Kemudian lebih lanjut shalat dari hadits tersebut juga sebagai tolak ukur kepribadian setiap muslim. Dimana ketika seorang muslim baik dalam shalatnya maka kepribadiannya pasti baik. Sebaliknya, apabila dalam shalatnya tidak baik, maka tidak baik pula kepribadiannya.  
Shalat adalah roh dan tiangnya agama. Bahkan ketika Nabi Muhammad SAW menjelang wafat, meskipun badannya lemah menderita sakit, masih dipaksa-paksakan juga beliau naik mimbar di masjid Madinah, memberikan pesan terakhir kepada umatnya. Diantara pesan yang paling penting, diingatkan supaya shalat lima waktu jangan ditinggalkan, jangan dientengkan, jangan disia-siakan. Beliau cemas kalau setelah wafat shalat itulah yang terlebih dahulu tidak diperdulikan.[14] Hal tersebut diperkuat dengan sebuah hadits, Rasullah SAW bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: للعهد الذي بيننا وبينهم الصلاة, فمن تركها فقد كفر. روه احمد واصحاب السنن.
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: “Janji yang terikat erat antara kami dengan mereka (orang munafik) ialah shalat. Maka barang siapa yang meninggalkannya, berarti ia telah kafir. (H.R. Ahmad dan Ash-habus sunan).[15]
Sangat besarnya perhatian Rasulullah SAW dengan shalat. Sehingga, menjelang wafatnya pun, shalat merupakan pesan yang sangat ditekankan oleh Rasulullah agar senantiasa dilaksanakan umat islam. Bahkan, meninggalkan shalat dari juga dihukumi kafir, karena sangat besarnya dosa meninggalkan shalat. Maka dari itu, dengan keadaan bagaimanapun shalat tidak boleh ditinggalkan.
Dari berbagai penjelasan diatas, akhirnya shalat dapat dikatakan sebagai ibadah inti umat islam yang wajib dilaksanakan setiap harinya.

  
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari pembahasan yang menjawab berbagai rumusan masalah yang dirumuskan pada bab pendahuluan. Maka kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Shalat adalah suatu ibadah yang terdiri dari serangkaian perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2.      Dasar hukum pelaksanaan shalat adalah al-Qur’an surat Tahaa ayat 14 dan hadits yang menjelaskan bahwa shalat adalah tiangnya agama.
3.      Tujuan shalat adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan hikmahnya adalah untuk menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar, serta memperoleh ketenangan jiwa.
4.      Macam-macam shalat ada dua macam, yaitu: shalat fardhu, dan shalat sunah.
5.      Shalat sebagai ibadah inti umat islam dinyatakan dengan hikmah pelaksanaannya, proses penurunan perintah dari Allah secara langsung kepada Rasulullah, dan juga karena perhatian Rasulullah yang sangat dalam terhadap shalat karena shalat adalah amalan yang pertama kali akan ditimbang diakhirat, dan merupakan pesan terakhir Rasulullah sebelum wafat.
B.       Saran
Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan  penyusuna makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, baik penulis, maupun pembaca.
Penulis berharap makalah ini dapat dijadikan sebagai literatur tambahan terkait dengan pembahasan shalat, dan semoga kita semua senantiasa melaksanakan shalat, fardhu khususnya, serta shalat-shalat sunah untuk lebih meningkatkan iman, dan taqwa kita kepada Allah guna mendekatkan diri kepada-Nya dan mengharap ridha-Nya.
Akhirnya, penulis menyadari bahwa makalah ini tidaklah sempurna. Karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Penulis mengharapkan kritik, dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi perbaikan makalah ini serta penulisan makalah lain nantinya.

  

DAFTAR PUSTAKA
Alhafidz, Ahsin W.. 2007. Fikih Kesehatan. Jakarta: Amzah
Arifin, M. Zainul. 2002. Shalat Mi’raj Kita. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Asyhadi, Muhammad Sokhi. 2011. Fikih Ibadah. Grobogan: Pon-pes Fadlul Wahid
Khamimudin. 2013. Fikih kesehatan. Yogyakarta: Pustaka Pesantren
Rajab, Khairunnas. 2011. Psikologi Ibadah. Jakarta: Amzah
Sabiq, Sayyid. 1973. Fikih Sunnah 1. Bandung: PT Alma’arif
Syarifuddin, Amir. 2010. Garis-garis Besar Fiqh. Jakarta: Kencana



[1] Amir Syarifuddin, Garis-garis Besar Fiqh, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 20
[2] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, (Bandung: PT Alma’arif, 1973), hlm. 205
[3] Ahsin W. Alhafidz, Fikih Kesehatan, (Jakarta: Amzah, 2007), hlm. 103
[4] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, ..., hlm. 205
[5] Yang dimaksud udzur syar’i ini adalah suatu hal yang menyebabkan bolehnya meninggalkan kewajiban shalat, karena jika melaksanakan shalat dapat mengakibatkan berdosa.
[6] Amir Syarifuddin, Garis-garis Besar Fiqh, ..., hlm. 23
[7] Muhammad Sokhi Asyhadi, Fikih Ibadah, (Grobogan: Pon-pes Fadlul Wahid, 2011), hlm. 116
[8] Muhammad Sokhi Asyhadi, Fikih Ibadah , ..., hlm. 118-133
[9] Khamimudin, Fikih kesehatan, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2013), hlm. 133
[10] Mushali adalah orang yang melaksanakan shalat
[11] Khairunnas Rajab, Psikologi Ibadah, (Jakarta: Amzah, 2011), hlm. 101
[12] Ahsin W. Alhafidz, Fikih Kesehatan, ..., hlm. 104
[13] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, ..., hlm.206
[14] M. Zainul Arifin, Shalat Mi’raj Kita, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), hlm. 9
[15] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 1, ..., hlm. 212

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Dasar Turunan Lengkap dengan Penerapan dan Contoh Soalnya

Konsep Dasar Turunan Lengkap dengan Penerapan dan Contoh Soalnya- Turunan adalah salah satu materi pelajaran matematika di kelas XI SMA/MA. Yuk, kita simak dan belajar bersama apa sih turunan itu? penerapannya untuk apa? dan pastinya contoh soal-soalnya. A.     Definisi Turunan Turunan adalah materi lanjutan dari limit fungsi. Seringkali diketemukan bahwa definisi turunan diperoleh dengan menggunakan pendekatan limit. Dimana:  Turunan juga bisa dikatakan sebagai pengukuran atau perhitungan terhadap perubahan pada suatu fungsi yang disebabkan oleh perbedaan input nilai dari variabelnya. Turunan sering disebut pula dengan diferensial karena dalam menentukan turunan, prosesnya disebut dengan diferensiasi. Turunan dari suatu fungsi f(x) ditulis dengan f'(x).    Secara sederhana dalam kondisi tertentu, turunan bisa diartikan dengan mengubah pangkat dari suatu variabel sebesar 1 (n -1), dimana besaran yang sebelum diturunkan di kalikan dengan fungs...

Praktikum uji kandungan karbohidrat

  A.     judul percobaan Judul praktikum ini adalah uji karbohidrat.   B.      TUJUAN PERCOBAAN Tujuan percobaan praktikum ini adalah untuk mengetahui kandungan karbohidrat pada bahan makanan yang disediakan.   C.     ALAT DAN BAHAN 1.       Piring plastik 1 buah 2.       Pisang 1 iris kecil 3.       Apel 1 iris kecil 4.       Nasi 2-3 butir 5.       Telur rebus (bagian putihnya) 1 iris kecil 6.       Tahu putih 1 iris kecil 7.       Margarin seujung sendok 8.       Biskuit 1 potong kecil 9.       Tepung terigu 1 sendok kecil 10.   Gula pasir 1 sendok kecil 11.   Kentang 1 iris kecil 12.   Betadin/yodium   D.     LANDASAN TEORI ...

Taman Maerakaca Miniatur dan Ciri Khas Jawa Tengah

Taman Maerakaca Miniatur dan Ciri Khas Jawa Tengah- Mungkin kita tidak asing dengan TMII atau dikenal dengan taman mini Indonesia indah. Yah, sebuah kawasan yang menunjukkan ciri khas setiap daerah yang ada di indonesia. Seringkali menjadi salah satu tujuan favorit untuk belajar sejarah dan warisan Indonesia. Ternyata di Jawa Tengah juga ada lho, taman mininya Jawa Tengah ini disebut Taman Puri Maerakaca. Puri Taman Maerakaca adalah taman mininya Jawa Tengah. Mengapa demikian? Karena memperkenalkan dan merepresentasikan ciri khas dari kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Terletak di Tawangsari kecamatan Semarang Barat Kota Semarang Jawa Tengah 50144. Tepatnya berada di Jalan Yos Sudarso Semarang yang menjadi bagian dari kawasan PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan) Jawa Tengah.  Taman Maerakaca Miniatur dan Ciri Khas Jawa Tengah Nama Puri Maerakaca sendiri diambil dari cerita Mahabarata yang mana ada seorang putri yang mengingink...