Contoh dan Cara Lengkap Membuat MOU Surat Perjanjian Kerjasama-Kerjasama adalah suatu usaha bersama antara beberapa orang, kelompok, atau antar instansi yang terpadu serta mengikat untuk mencapai tujuan tertentu dan hasil yang diperoleh dapat dinikmati bersama. Dalam melakukan kerjasama khususnya dalam bidang usaha, bisnis dan sebaiknya dibuatkan sebuah bukti berupa surat perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding). Dengan adanya bukti perjanjian kerjasama akan meminimalisir kerugian sepihak karena bersifat mengikat secara hukum.
Bagi yang belum pernah membuat surat perjanjian kerjasama tentu memerlukan referensi berupa contoh dan cara membuat surat perjanjian kerjasama. Berikut penulis uraikan cara membuat MoU atau surat perjanjian kerjasama yang dapat dijadikan salah satu referensi dan membantu dalam membuatnya.
Contoh dan Cara Lengkap Membuat MOU Surat Perjanjian Kerjasama
Cara Lengkap Membuat MOU Surat Perjanjian Kerjasama
Cara dalam membuat MoU Surat Perjanjian Kerjasama adalah sebagai berikut:- Tuliskan judulnya "SURAT PERJANJIAN KERJASAMA" atau dengan nama lain yakni "Memorandum Of Understanding (MoU)".
- Sebutkan hari, tanggal, dan tahun terjadinya perjanjian kerjasama atau MoU.
- Tuliskan identitas diri dari kedua belah pihak yakni pihak pertama dan kedua yang melakukan perjanjian kerja meliputi; Nama, Alamat, Pekerjaan, Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nyatakan detail kerjasama yang dilakukan.
- Sebutkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan disepakati dalam kerjasama. Meliputi kedudukan dari kedua belah pihak, sistem kerjasama, bagi hasil/ keuntungan, resiko/ kerugian yang bisa saja terjadi, dan jangan lupakan untuk menyertakan penyelesaian masalah atau perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak,
- Berikan keterangan apabila perlu lain ketentuan yang belum ada, bisa dimusyawarahkan dan ditambahkan kemudian.
- Berikan pernyataan tambahan bahwa surat perjanjian kerjasama di tanda tangani bermaterai oleh kedua belah pihak dan bersifat mengikat. Adapun masing-masing pihak yang bekerja sama diberikan salinannya.
- Tuliskan tempat dan tanggal perjanjian
- Nama terang pihak yang bekerja sama disertai tanda tangan bermaterai.
- Nama dan tanda tangan dari minimal dua orang saksi.
Terima kasih, semoga bisam membantu dan bermanfaat.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Berikut ini adalah salah satu contoh yang kami berikan:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini ...................... tanggal .....bulan ................... tahun .............. telah terjadi perjanjian kerjasama antara:
Nama : .................................................................................................................................
Alamat : .................................................................................................................................
Pekerjaan : .................................................................................................................................
NIK : .................................................................................................................................
No. Handphone : .................................................................................................................................
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : .................................................................................................................................
Alamat : .................................................................................................................................
Pekerjaan : .................................................................................................................................
NIK : .................................................................................................................................
No. Handphone : .................................................................................................................................
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Selanjutnya, kedua belah pihak telah sepakat bekerjasama dalam pemodalan usaha dan perjanjian usaha jual beli kayu jati dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA selaku pemodal menyerahkan sejumlah uang tertentu kepada PIHAK KEDUA untuk dipergunakan sebagai modal usaha jual beli kayu jati.
- PIHAK KEDUA menerima modal dalam bentuk uang dari PIHAK PERTAMA dan menyepakati bagi hasil sebesar 5% dari modal yang telah dikeluarkan.
- PIHAK KEDUA selaku pengelola modal dari PIHAK PERTAMA bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan usaha sebagaimana tercantum dalam kentuan 1.
- Apabila terjadi perselisihan PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Dan apabila belum ditemukan jalan keluar, maka akan diselesaikan secara hukum.
Hal-hal yang belum tercantum akan di musyawarahkan bersama dan menjadi ketentuan tambahan dari perjanjian kerjasama ini.
Surat perjanjian kerjasama ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhkan materai yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Masing-masing surat perjanjian kerjasama ini di pegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Jepara, 23 Januari 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(......................................................) (......................................................)
SAKSI-SAKSI
(......................................................) (......................................................)
Komentar
Posting Komentar