Langsung ke konten utama

Abdullah Ahmad An-Naim dan Pemikirannya



 Abdullah Ahmad An-Naim

 Abdullah Ahmad An-Naim dan  Pemikirannya


Abdullah Ahmad An-Na’im, lahir di Sudan pada tahun 1946. Sejak mudanya An-Na’im sudah bergabung dengan partai Persaudaraan Republik. An-Na’im adalah murid dari Mahmoed Mohamed Taha  pendiri partai Persaudaraan Republik (The Republican Brotherhood) pada akhir Perang Dunia II sebagai partai alternatif di tengah-tengah perjuangan nasionalis Sudan.
Akibat dari pernyataan oposisinya mereka terhadap program islamisasi Numeyri, maka selama kurang lebih satu setengah tahun, an-Na’im ditahan bersama sekitar 30 orang pimpinan Persaudaraan Republik, termasuk gurunya Taha. Pada akhir tahun 1984 mereka dibebaskan, namun Taha ditangkap kembali bersama beberapa pimpinan lainnya dengan tuduhan menghasut dan pelanggaran lainnya, tetapi hanya Taha yang kemudian dihukum mati pada tangal 18 Januari 1985 oleh rezim Sudan Ja’far Numeyry. Sejak itu kelompok ini sepakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik dan secara resmi membubarkan diri.[1]
Ada tiga konsep dari pemikiran an-Naim yaitu: Reformasi Syariah, Evolusi Syari’at dan Negara Sekuler menurut an-Na’im. Berikut ini ulasan pemikiran Abdullah Ahmad an-Na’im yang menjadi kekhasan dari An-Na’im.

1.   Reformasi Syariah

Istilah ini digunakan oleh an-Na’im untuk menyebut Syariat Islam. Menurut Na’im, umat Islam sedunia boleh menerapkan hukum Islam, asal tidak melanggar hak orang dan kelompok lain, baik di dalam maupun di luar komunitas Islam. Tapi menurutnya jika syariat historis ini diterapkan kan menimbulkan masalah serius menyangkut masalah-masalah konstitusionalisme, hukum pidana, hubungan internasional dan hak-hak asasi manusia.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menulis dalam bukunya yang berjudul Toward an Islamic Reformation yang menyerukan perubahan hukum Islam terkait dengan konstitusionalisme, hukum kriminal, hubungan internasional, dan hak-hak asasi manusia (HAM). Dia berkeyakinan bahwa hukum Islam dalam bidang ini bertentangan secara diametrikal dengan prinsip hak asasi manusia dan standar hukum international.
Dalam konteks masyarakat pluralistik, syariah harus mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan kaum minoritas, menghormatinya sebagai bagian dari hak-hak dasar yang harus diakuinya.[2]

2.   Evolusi Syari’at

Sebuah pendekatan yang pada awalnya dibangun dan dikembangkan oleh gurunya Mahmud Muhammad Taha dalam bukunya Al-Risalah al-Tsaniyah. Metodologi ini kemudian disebut evolusi syari’at yaitu “tafsir modern dan evolusioner terhadap al-Qur’an”. Dengan me-naskh ayat-ayat al-Qur’an yaitu mengahapus hukum suatu ayat. Pemahaman an-Nai’m tentang naskh al-Qur’an berbeda dengan apa yang telah berlaku pada hukum Islam yaitu mengganti dengan ayat-ayat y­­ang dekat dengan pemahaman manusia.
Naskh yang dimaksud an-Na’im adalah suatu teks masih menjadi bagian al-Qur’an tetapi dianggap tidak berlaku secara hukum. Hal ini didasarkan atas pembedaan antara surat al-Qur’an yang diwahyukan selama periode Makkah dan Madinah. Surat Makkah lebih memperhatikan masalah spiritual dan cakrawala keagamaan, sedang surat Madinah problem politik, sosial dan hukum menjadi lebih ditekankan. An-Na’im menegaskan bahwa kaum Muslim bebas menemukan ayat-ayat mana yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka. Dengan kata lain bahwa syari’ah historis yang dimaksud an-Na’im hanya berlaku bagi masyarakat muslim masa lampau, sedang bagi masyarakat sekarang adalah menerapkan ayat-ayat yang menekankan konstitusionalisme, hak asasi manusia dan internasionalisme.

3.   Negara Sekuler

Konsep pemikiran an-Na’im terhadap Negara sekuler bahwa seorang muslim membutuhkan negara sekuler untuk menjadi muslim yang lebih baik. Artinya, memerlukan negara yang membiarkan saya sendiri dan bukan memaksakan agama terhadap saya. Sehingga saya bisa menjadi seorang muslim sesuai pilihan saya. Jika negara memaksakan pandangan Islamnya terhadap saya, maka saya tidak bebas memilih bagaimana saya menjadi muslim. Bukan karena saya tidak punya pilihan.
Islam sebagai rahmatan lil alamin menurut an-Na’im adalah nilai-nilai Islam hanya bisa dihormati oleh penganutnya dan bukan oleh negara. Rahmatan lil alamin hanya bisa tercipta oleh masyarakat yang hidup dalam nilai-nilai Islam dan bukan dipaksakan oleh negara. Baginya dalam Al-Quran tidak ada konsep negara.[3]



[1] http://faizalzawahir.blogspot.co.id/2013/01/ringkasan-pemikiran-abdullah-ahmed-naim.html Di akses pada hari kamis, 01 Oktober 2015 pukul 11.07 WIB.
[2]Zuly Qodir, Pembaharuan Pemikiran Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. Xiii.
[3]http://dokumen.tips/documents/pemikiran-abdullah-ahmed-an-naim-1.html Di akses pada hari kamis, 01 Oktober 2015 pukul 11.04 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Dasar Turunan Lengkap dengan Penerapan dan Contoh Soalnya

Konsep Dasar Turunan Lengkap dengan Penerapan dan Contoh Soalnya- Turunan adalah salah satu materi pelajaran matematika di kelas XI SMA/MA. Yuk, kita simak dan belajar bersama apa sih turunan itu? penerapannya untuk apa? dan pastinya contoh soal-soalnya. A.     Definisi Turunan Turunan adalah materi lanjutan dari limit fungsi. Seringkali diketemukan bahwa definisi turunan diperoleh dengan menggunakan pendekatan limit. Dimana:  Turunan juga bisa dikatakan sebagai pengukuran atau perhitungan terhadap perubahan pada suatu fungsi yang disebabkan oleh perbedaan input nilai dari variabelnya. Turunan sering disebut pula dengan diferensial karena dalam menentukan turunan, prosesnya disebut dengan diferensiasi. Turunan dari suatu fungsi f(x) ditulis dengan f'(x).    Secara sederhana dalam kondisi tertentu, turunan bisa diartikan dengan mengubah pangkat dari suatu variabel sebesar 1 (n -1), dimana besaran yang sebelum diturunkan di kalikan dengan fungs...

Praktikum uji kandungan karbohidrat

  A.     judul percobaan Judul praktikum ini adalah uji karbohidrat.   B.      TUJUAN PERCOBAAN Tujuan percobaan praktikum ini adalah untuk mengetahui kandungan karbohidrat pada bahan makanan yang disediakan.   C.     ALAT DAN BAHAN 1.       Piring plastik 1 buah 2.       Pisang 1 iris kecil 3.       Apel 1 iris kecil 4.       Nasi 2-3 butir 5.       Telur rebus (bagian putihnya) 1 iris kecil 6.       Tahu putih 1 iris kecil 7.       Margarin seujung sendok 8.       Biskuit 1 potong kecil 9.       Tepung terigu 1 sendok kecil 10.   Gula pasir 1 sendok kecil 11.   Kentang 1 iris kecil 12.   Betadin/yodium   D.     LANDASAN TEORI ...

Taman Maerakaca Miniatur dan Ciri Khas Jawa Tengah

Taman Maerakaca Miniatur dan Ciri Khas Jawa Tengah- Mungkin kita tidak asing dengan TMII atau dikenal dengan taman mini Indonesia indah. Yah, sebuah kawasan yang menunjukkan ciri khas setiap daerah yang ada di indonesia. Seringkali menjadi salah satu tujuan favorit untuk belajar sejarah dan warisan Indonesia. Ternyata di Jawa Tengah juga ada lho, taman mininya Jawa Tengah ini disebut Taman Puri Maerakaca. Puri Taman Maerakaca adalah taman mininya Jawa Tengah. Mengapa demikian? Karena memperkenalkan dan merepresentasikan ciri khas dari kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Terletak di Tawangsari kecamatan Semarang Barat Kota Semarang Jawa Tengah 50144. Tepatnya berada di Jalan Yos Sudarso Semarang yang menjadi bagian dari kawasan PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan) Jawa Tengah.  Taman Maerakaca Miniatur dan Ciri Khas Jawa Tengah Nama Puri Maerakaca sendiri diambil dari cerita Mahabarata yang mana ada seorang putri yang mengingink...