TRADISI ULO-ULO
MANDING;
(Studi Kasus Tradisi Pernikahan Terakhir dari Anak pada Masyarakat Desa
Sumanding Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara)
A. Pendahuluan
Budaya merupakan aspek yang sangat erat kaitannya dengan interaksi manusia.
interaksi antar manusia yang terjadi dalam setiap daerah tentu menghasilkan
corak budaya yang berbeda, walaupun maknanya terkadang sama (mowo deso mowo
coro). Perbedaan corak tradisi inilah yang kemudian memberikan ragam
kebudayaan bagi bangsa Indonesia ini.
Tradisi masyarakat yang sering dilihat biasanya berkaitan kehamilan,
kelahiran, pernikahan, dan kematian seseorang. Salah satu bentuk tradisi yang
mempunyai corak yang beragam ialah pernikahan. Dilihat dari kenyataan yang ada,
adat atau tradisi pernikahan setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan
kesepakatan daerah tersebut. Dalam tradisi pernikahan terdapat
berbagai rangkaian kegiatan yang dimulai dari taaruf (pengenalan), meminang (nembung),
akad nikah sampai kepada walimah. Akad adalah sebuah kunci yang menyatukan
pasangan, sedangkan walimah atau dugawe adalah bentuk syukur atas
terselenggaranya akad pernikahan tersebut.
Dalam tradisi Jawa, pernikahan dibuat sebagai suatu hal yang sakral, karena
pernikahan adalah pembangunan keluarga baru yang diharapkan terbentuk keluarga
sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dengan menikahkan anak maka orang tua sudah
lepas dari tanggung jawabnya terhadap anak tersebut, dari anak yang pertama
sampai anak terakhir, tanpa dibatasi siapa yang harus dahulu melakukan
pernikahan. Pernikahan terakhir dari anak dalam
masyarakat jawa disebut sebagai pungkasane mantu, pungkasane dugawe, lan
pungkasane ngomahke anak.
Tradisi penutupan
ini digunakan sebagai sarana perpisahan dan permintaan izin anak kepada
orangtua dan saudara kandungnya untuk mengarungi kehidupan baru. Sehingga,
pernikahan terakhir seorang anak dalam adat Jawa ditekankan nilai kebersamaan
dan ikatan agar setelah membangun keluarga baru kerukunan, dan kebersamaan
tetap terjaga.
Beranjak dari uraian diatas, penulis bermaksud memberikan pemaparan terkait
tradisi pernikahan terakhir yang berkembang khususnya di desa Sumanding kecamatan Kembang
kabupaten Jepara. Tradisi di daerah ini dinamakan dengan Ulo-ulo Manding.
Penulis menyusun tulisan ini untuk menjawab pertanyaan bagaimana konsep dan
makna tradisi Ulo-ulo Manding bagi kehidupan masyarakat di desa Sumanding.
B. Landasan Teori
Perkawinan dalam bahasa arab adalah nikah. Menurut syara’ hakikat nikah itu
adalah aqad antara calon laki-laki isteri untuk membolehkan keduanya bergaul
sebagai suami isteri. Dalam hukum perkawinan dalam islam dijelaskan bahwasanya
perkawinan adalah aqad antara calon laki isteri untuk memenuhi hajat jenisnya
menurut yang diatur oleh syariat. Yang dimaksud dengan akad adalah ijab dari
pihak wali perempuan atau wakilnya dan qabul dari pihak calon suami atau
wakilnya. Perintah untuk melakukan pernikahan dianjurkan oleh Allah
Swt sebagaimana dalam Q.S. Ar-ruum ayat 21:
ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»t#uä ÷br& t,n=y{ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøs9Î) @yèy_ur Nà6uZ÷t/ Zo¨uq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºs ;M»tUy 5Qöqs)Ïj9 tbrã©3xÿtGt ÇËÊÈ
21. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir.
Dari ayat diatas, tujuan dari perkawinan adalah mentaati perintah Allah Swt
untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah
tangga yang damai dan teratur. [1]
Berangkat dari rahmat rasa saling tertarik antarmanusia dari dua jenis yang
diikat dalam pernikahan yang sah dapat menciptakan suasana keluarga yang
sakinah, yaitu keluarga bahagia yang diliputi rasa senang, tenteram, dan
sentosa yang sempurna. Berkat sakinah itu maka kehidupan keluarga dapat
berkembang menjadi sebuah pangkal keberanian, keuletan, dan ketabahan dalam
hidup. Jenis sakinah itu pula yang dianugerahkan Allah kepada Rasul dan kepada
kaum yang beriman yang menyertai beliau hingga tetap memiliki ketabahan,
keuletan, dan harapan kepada Allah, dan kemudian mencapai kemenangan dan
sukses.[2]
Hukum
pesta pernikahan (walimah) menurut jumhur ulama adalah sunah bukan wajib,
karena walimah pada dasarnya adalah pemberian makan atau bersedekah lantaran mendapat kabar
kegembiraan.
Dalam hukum pernikahan, salah satu pihak diperkenankan memberikan hadiah
(pemberian) berupa upacara pernikahan kepada pihak yang lain sebelum
dilangsungkan, dengan syarat bahwa hal tersebut tidak mengganggu kelangsungan
perkawinan, dan tidak menjadikan beban setelah acara perkawinan dilaksanakan.
Upacara perkawinan dilaksanakan menurut adat istiadat daerahnya masing-masing
sesuai dengan kaidah yang telah lalu.[3]
C. Kondisi Lapangan Tradisi
Ulo-ulo Manding
Tradisi ini berkembang sesuai dengan kebiasaan baru yang berkembang di masyarakat. Bahkan, eksistensi dari tradisi mulai tergerus dengan kebiasaan baru tersebut. Kini, makna dari tradisi pun hanya di pahami segelintir orang saja, sementara yang lainnya mengikuti pendahulunya.
Dalam perkembangannya, tradisi ulo-ulo manding mulai disisipi dengan berbagai nilai-nilai Islam. Diantaranya
sebelum kegiatan ini ada slametan untuk meminta keberkahan serta keselamatan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Adapula yang menambahkan dengan shalawatan.
D. Analisa Lapangan Tradisi Ulo-ulo
Manding
Tradisi ulo-ulo
manding[4]
adalah salah satu tradisi dalam memperingati perkawinan
terakhir dari anak atau yang menikah paling akhir (disebut pungkasane mantu[5] dan pungkasanre dugawe[6]).
Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur dari orangtua atas kebahagiaan yang
diterimanya karena semua anaknya telah melakukan pernikahan atau membangun
keluarga baru. Dewasa ini telah
terpinggirkan dengan adat-adat baru, berupa manganan ataupun sering disebut bancaan[7],
karena mereka memandang hal tersebut sudah cukup sebagai bentuk rasa syukur.
Namun, bagi masyarakat Desa Sumanding tradisi ini harus terus dilaksanakan dan
dilestarikan, karena merupakan bagian dari warisan kebudayaan.
Tradisi ini disebut ulo-ulo
manding karena dalam pelaksanaannya seluruh keluarga yang meliputi ayah, ibu,
anak, berurutan dari ayah, ibu, anak pertama dan pasangannya, dan selanjutnya
sampai kepada anak terakhir dan pasangannya yang urutannya seperti ular. Ayah
diibaratkan sebagai kepala ular (jawa: ulo), karena ayah dalam kedudukannya adalah kepala keluarga. kemudian anak terakhir yang bertempat dibelakang diibaratkan ekornya (jawa: buntut), karena dalam
istilah jawa anak terakhir disebut pula anak bontot. Pelaksanaan tradisi
ini adalah bagian dari puncak acara pernikahan, yang dilakukan pada malam hari
setelah acara mantenan atau jemput manten. Dimulai dengan slametan dan doa
untuk meminta keselamatan dan keberkahan kehidupan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sehingga, tradisi ini juga diharapkan menjadi sarana untuk dapat meraih ridha dari
Tuhan agar dilimpahkan keberkahan dan diberikan keselamatan dalam kehidupannya.
Menurut Alm. Darioto salah satu tokoh
adat Desa Sumanding Ulo-ulo manding memiliki makna “ojo beda-bedaake
(mbanding-mbandingake) kawulo” artinya kita tidak boleh membeda-bedakan
setiap orang, baik dia kaya, cukup, maupun miskin. Setiap manusia diciptakan
dengan perbedaan, perbedaan tersebut memberikan warna yang indah bagi
kehidupan. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan dalam al-Qur’an, karena
orang yang terbaik disisi Allah ialah orang yang paling takwa, bukan orang yang
memiliki kedudukan dan kekayaan yang tinggi.
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.s 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© @ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ×Î7yz ÇÊÌÈ
13. Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Selain itu, dalam kitab Riyadhus
Shalihin diterangkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah tidak melihat dari jasadmu sekalian, tidak pula melihat dari
wajahmu, tidak pula amal perbuatanmu, melainkan Allah Swt melihat dari hatimu.
Konsep ini senada dengan tradisi ulo-ulo manding, sesama makhluk hidup dilarang
untuk saling membeda-bedakan, karena setiap perbedaan adalah pengantar hikmah
kehidupan.
Dalam pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding disiapkan sebuah paso yang terbuat dari tanah (jawa: lemah) yang berisikan air dan kembang, kemudian diatasnya ada tampah yang berisi ketupat, pisang raja, pisang kawesto, dan beberapa uang receh yang semua yang tersebut diletakkan ditengah-tengah keluarga yang telah melingkar membentuk seperti ular tadi. Paso yang berisi air dan kembang memiliki arti bahwa manusia hidup di jagad raya, yang dalam perjalanan kehidupannya mengalir seperti air. Dalam kehidupan tersebut, dipenuhi dengan warna-warni baik berupa kebaikan dan yang kurang baik maupun kelebihan dan kekurangan dari masing-masing. Sehingga diharapkan setiap pasangan dapat membeda-bedakan mana yang baik, dan yang tidak baik. Tampah diartikan sebuah negara ataupun tempat manusia tersebut tinggal. Pisang raja memberikan arti bahwasanya setiap manusia bisa menjadi raja atau pun orang yang memiliki kedudukan dan kehormatan melalui usahanya. Ketupat atau lepet menjadi tanda bahwasanya makanan pokok dari masyarakat Indonesia khususnya Jawa adalah berasal dari beras. Karena mayoritas masyarakat Jawa adalah sebagai petani. Kemudian adanya pisang kawesto dalam pesan Jawanya “Awes nak ditoto” berarti setiap manusia dapat memiliki kepribadian yang baik dengan adanya penataan kepribadian melalui penanaman ilmu, diberikan teladan, dan dilakukan pembiasaan. Begitupun pengantin yang baru saja melakukan pernikahan, mereka masih memerlukan bimbingan, arahan, dan pengalaman dari orang lain yang telah terlebih dahulu membentuk keluarga. Sehingga, diharapkan mereka dapat mengambil pelajaran agar keluarga yang dibangun nanti dapat aman, tenteram, dan terhindar dari masalah-masalah yang berkelanjutan. Selanjutnya receh diibaratkan sebagai rezeki yang jumlahnya banyak, dan tersebar di seluruh dunia.
Dalam pelaksanaan tradisi ini, seluruh keluarga mengitari semua yang telah disiapkannya selama sekali yang menandakan bahwa manusia hidup di dunia ini hanya sekali, maka ia harus mempersiapkan diri sebelum datangnya mati. Setelah mengitarinya, uang receh disebarkan keatas sebagai pertanda bahwa rezeki itu diberikan Allah dimana saja. Sehingga, setiap mereka yang hidup bebas untuk mencari rezeki bagi diri mereka maupun kepada keluarga mereka.
Dalam pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding disiapkan sebuah paso yang terbuat dari tanah (jawa: lemah) yang berisikan air dan kembang, kemudian diatasnya ada tampah yang berisi ketupat, pisang raja, pisang kawesto, dan beberapa uang receh yang semua yang tersebut diletakkan ditengah-tengah keluarga yang telah melingkar membentuk seperti ular tadi. Paso yang berisi air dan kembang memiliki arti bahwa manusia hidup di jagad raya, yang dalam perjalanan kehidupannya mengalir seperti air. Dalam kehidupan tersebut, dipenuhi dengan warna-warni baik berupa kebaikan dan yang kurang baik maupun kelebihan dan kekurangan dari masing-masing. Sehingga diharapkan setiap pasangan dapat membeda-bedakan mana yang baik, dan yang tidak baik. Tampah diartikan sebuah negara ataupun tempat manusia tersebut tinggal. Pisang raja memberikan arti bahwasanya setiap manusia bisa menjadi raja atau pun orang yang memiliki kedudukan dan kehormatan melalui usahanya. Ketupat atau lepet menjadi tanda bahwasanya makanan pokok dari masyarakat Indonesia khususnya Jawa adalah berasal dari beras. Karena mayoritas masyarakat Jawa adalah sebagai petani. Kemudian adanya pisang kawesto dalam pesan Jawanya “Awes nak ditoto” berarti setiap manusia dapat memiliki kepribadian yang baik dengan adanya penataan kepribadian melalui penanaman ilmu, diberikan teladan, dan dilakukan pembiasaan. Begitupun pengantin yang baru saja melakukan pernikahan, mereka masih memerlukan bimbingan, arahan, dan pengalaman dari orang lain yang telah terlebih dahulu membentuk keluarga. Sehingga, diharapkan mereka dapat mengambil pelajaran agar keluarga yang dibangun nanti dapat aman, tenteram, dan terhindar dari masalah-masalah yang berkelanjutan. Selanjutnya receh diibaratkan sebagai rezeki yang jumlahnya banyak, dan tersebar di seluruh dunia.
Dalam pelaksanaan tradisi ini, seluruh keluarga mengitari semua yang telah disiapkannya selama sekali yang menandakan bahwa manusia hidup di dunia ini hanya sekali, maka ia harus mempersiapkan diri sebelum datangnya mati. Setelah mengitarinya, uang receh disebarkan keatas sebagai pertanda bahwa rezeki itu diberikan Allah dimana saja. Sehingga, setiap mereka yang hidup bebas untuk mencari rezeki bagi diri mereka maupun kepada keluarga mereka.
E. Kesimpulan
Pernikahan adalah kebutuhan setiap orang. Dengan adanya pernikahan setiap
orang dapat melanjutkan garis keturunan. Sehingga, setiap orang mengupayakan
pernikahan diatur dengan sebaik mungkin. Lebih lanjut, setelah adanya
pernikahan, biasanya setiap orang mengadakan pesta pernikahan, sebagai bentuk rasa
syukur atas kebahagiaan yang diterimanya. Pesta pernikahan ini biasanya
dilakukan sesuai dengan tradisi ataupun adat istiadat daerah setempat. Dari
adat perniakahan setiap daerah yang dilakukan biasanya memunculkan berbagai
tradisi yang berupa ritual khusus, termasuk pernikahan terakhir dari seorang
anak, dimana setelah adanya pernikahan ini orang tua, tidak memiliki tanggungan
terhadap anak. Karena semua anaknya telah membentuk keluarga baru. sehingga,
masyarakat Desa Sumanding mengupayakan bahwa pernikahan anak terakhir harus
disyukuri, dengan adanya tradisi ulo-ulo manding.
F. Lampiran
1. Daftar Pustaka
Yunus, Mahmud.
1979. Hukum Perkawinan dalam Islam. Jakarta: PT Hidakarya Agung
Majid,
Nurcholish. 2000. Masyarakat Religius. Jakarta: Paramadina
2. Hasil.wawancara
2. Hasil.wawancara

Berikut hasil
wawancara terkait tradisi ulo-ulo manding:
Hanif: Assalamu’alaikum,
Mbah?
Mbah: Wa’alaikumsalam Mas.
Hanif: Mohon
ma’af sebelumnya Mbah, saya bermaksud meminta izin untuk melakukan wawancara
yang berkaitan dengan tradisi ulo-ulo manding untuk menyelesaikan salah satu
tugas perkuliahan.
Mbah: Iya,
silakan Mas, dengan senang hati saya akan memberikan informasi sebatas yang
saya ketahui.
Hanif:
Pertama, bagaimana kemunculan awal tradisi ulo-ulo manding ini Mbah?
Mbah: Tradisi
ini merupakan warisan dari orang-orang terdahulu, dimana mereka menginginkan
adanya ritual khusus terkait pernikahan dari anak yang terakhir, karena
setelahnya ia tidak menikahkan anak lagi. Sehingga tradisi ini sering disebut (pungkasane
mantu lan pungkasane duwegawe). Sehingga, dimunculkan tradisi yang
bertujuan untuk mempererat kebersamaan meskipun mereka telah membentuk
keluarga, dan diselipkan nilai-nilai positif dalam kehidupan yang dituangkan
didalamnya (tradisi ulo-ulo manding).
Hanif:
Selanjutnya, Apa arti dari tradisi ulo-ulo manding Mbah? Kenapa disebut dengan
ulo-ulo manding?
Mbah: Disebut
dengan ulo-ulo manding karena dahulunya nenek moyang Desa Sumanding adalah
berasal dari Manding (Sekarang menjadi Sumanding 02 atau Sumanding atas dibawah
kaki Gunung Kidul dibelakang Gunung Muria). Ulo-ulo berarti ular yang ditandai
dengan adanya barisan melingkar sebuah keluarga yang dimulai dengan ayah yang
berkedudukan sebagai kepala keluarga diibaratkan sebagai kepala ular. Kemudian,
ibu, anak pertama dan pasangannya, sampai kepada anak terakhir dan pasangannya
yang sering disebut bontot (sebutan untuk anak terakhir) yang
diibaratkan sebagai ekor. Sehingga, mudahnya disebut ulo-ulo manding. Namun, secara
jelasnya disebut dengan ulo-ulo manding karena berasal dari dua kata, yakni
ulo-ulo dan manding. Ulo-ulo diartikan sebagai kawulo-kawulo (sebutan seorang
hamba Allah), dan manding berarti perbandingan atau membandingkan. Sehingga,
tujuan dari tradisi ini adalah agar setiap orang tidak
membandingkan-mbandingkan setiap orang,
baik itu kaya, cukup, atau kurang maupun pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
Hanif: Adakah
persiapan khusus yang dilakukan sebelum pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding
ini? Dan apa maknanya?
Mbah: Sebelum
dilaknakan tentu setiap anggota keluarga berserta pasangannya yang melaksanakan
tradisi ini baik itu dari pihak laki-laki maupun perempuan, harus hadir. Dan
untuk anak yang menikah terakhir tentu harus menjemput atau mendatangkan
pasangannya yang baru dinikahi atau dinikahkan. Kemudian disiapkan paso yang
terbuat dari tanah yang diisi air kembang. Selanjutnya, diletakkan tampah
diatas paso yang terdapat pisang raja, pisang kawesto, ketupat, dan receh. Paso
diibaratkan sebagai dunia, air dan bunga adalah keadaan didalamnya yang penuh
warna. Kemudian tampah diatasnya dimaknai sebagai daerah tempat kita berada,
pisang raja menyatakan bahwa setiap orang bisa menjadi raja, pisang kawesto
mengandung makna awes nek ditoto. Selanjutnya, ketupat diibaratkan
bentuk makanan pokok masyarakat Indonesia khususnya Jawa yang berasal dari
beras, dan receh adalah bentuk rezeki yang tersebar dimanapun yang bisa didapat
melalui usaha. Sehingga, pesan yang ingin disampaikan adalah kita semua sama-sama
hidup di Indonesia yang makanan pokoknya berasal dari padi, khususnya Jawa, dan
tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang mempunyai berbagai cara berbeda dalam
menjalankan hidupnya, namun itu adalah sebuah warna yang menghiasi dunia.
Setiap orang bisa menjadi raja apabila dia diatur, diteladani, dan dibiasakan
untuk melakukan kebaikan.
Hanif: Bagaimana
pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding ini mbah?
Mbah:
Pelaksanaannya biasanya dimulai dengan slametan untuk mengharapkan keberkahan
dari Allah, dan mengharapkan ridha-nya dalam mengarungi kehidupan. Kemudian
keluarga berbaris seperti ular, sebagaimana yang telah dijelaskan tadi.
Kemudian, keluarga yang telah membentuk ular mengelilingi paso dan yang lainnya
yang diharapkan juga menghayati apa yang dimaknakan didalamnya. Setelah itu,
uang receh ditaburkan keatas, yang menandadkan rezekinya tersebar diseluruh
penjuru dunia. Akhirnya, tradisi ini ditutup dengan doa sebagai penutup
rangkaian kegiatan perayaan pernikahan.
Hanif:
Bagaimana keadaan tradisi ini sekarang Mbah? Apakah tetap lestari? Atau malah
tersisih karena dianggap terlalu ribet dan ada yang lebih mudah?
Mbah:
Alhamdulillah, untuk saat ini tradisi ini tetap lestari, bahkan sedikit-sedikit
ditambah dengan adanya slametan dan shalawatan yang sangat mengedepankan nilai
Islam. sehingga, masyarakat Desa Sumanding merasa tradisi ini sangatlah penting
karena nilai-nilai yang terkandung didalam tradisi ulo-ulo manding sejalan
dengan agama Islam.
Hanif: Iya
Mbah, ketika budaya dan agama Islam dapat bercampur dengan baik, maka
kenyamanan dan ketenteraman adalah hal yang pasti menghampiri. Saya mengucapkan
terima kasih Mbah atas waktu yang diberikan kepada saya untuk melakukan
wawancara ini. Semoga informasi yang Mbah berikan dapat memberikan kemanfaatan
dan tradisi ini tetap lestari dan dihayati setiap warga Desa Sumanding.
Mbah: Iya mas,
sama-sama. Semoga bermanfaat dan jangan lupakan sejarah dan hasil budaya yang
dicetak oleh leluhur kita.
Hanif: Iya
Mbah insyaallah. Wassalamu’alaikum.
Mbah:
Wa’alaikumsalam.
[1]
Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan
dalam Islam, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1979), hlm. 1
[2]
Nurcholish Majid, Masyarakat
Religius, (Jakarta: Paramadina, 2000), hlm. 74
[4] Ulo-ulo manding secara bahasa diartikan
sebagai bentuk tiruan ular (jawa: ulo) dalam perayaan terakhirnya
pernikahan anak, yang berasal dari daerah Sumanding, yang orang lebih senang
memanggilnya daerah Manding.
[5] Mantu adalah sebutan untuk suami atau
isteri dari anak kandung. Namun, yang dimaksud disini ialah menikahkan anak
kandung dengan tujuan agar ia memperoleh pasangan dalam hidupnya.
[6] Dugawe adalah sebuah pesta karena adanya
kegembiraan atau kebahagiaan yang datang, biasanya dilakukan berkaitan dengan
khitan (sunatan) anak, pernikahan, dan yang lainnya.
[7]
Manganan atau bancaan adalah sebuah
istilah untuk menggambarkan bentuk perayaan terhadap suatu kabar yang
menggembirakan, sebagai manifestasi dari rasa syukur terhadap karunia, atau
anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Komentar
Posting Komentar