Tradisi Ulo-ulo Manding



 TRADISI ULO-ULO MANDING;
(Studi Kasus Tradisi Pernikahan Terakhir dari Anak pada Masyarakat Desa Sumanding Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara) 
Studi Kasus Tradisi Pernikahan Terakhir dari Anak


A.    Pendahuluan
Budaya merupakan aspek yang sangat erat kaitannya dengan interaksi manusia. interaksi antar manusia yang terjadi dalam setiap daerah tentu menghasilkan corak budaya yang berbeda, walaupun maknanya terkadang sama (mowo deso mowo coro). Perbedaan corak tradisi inilah yang kemudian memberikan ragam kebudayaan bagi bangsa Indonesia ini.
Tradisi masyarakat yang sering dilihat biasanya berkaitan kehamilan, kelahiran, pernikahan, dan kematian seseorang. Salah satu bentuk tradisi yang mempunyai corak yang beragam ialah pernikahan. Dilihat dari kenyataan yang ada, adat atau tradisi pernikahan setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan kesepakatan daerah tersebut. Dalam tradisi pernikahan terdapat berbagai rangkaian kegiatan yang dimulai dari taaruf (pengenalan), meminang (nembung), akad nikah sampai kepada walimah. Akad adalah sebuah kunci yang menyatukan pasangan, sedangkan walimah atau dugawe adalah bentuk syukur atas terselenggaranya akad pernikahan tersebut.
Dalam tradisi Jawa, pernikahan dibuat sebagai suatu hal yang sakral, karena pernikahan adalah pembangunan keluarga baru yang diharapkan terbentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dengan menikahkan anak maka orang tua sudah lepas dari tanggung jawabnya terhadap anak tersebut, dari anak yang pertama sampai anak terakhir, tanpa dibatasi siapa yang harus dahulu melakukan pernikahan. Pernikahan terakhir dari anak dalam masyarakat jawa disebut sebagai pungkasane mantu, pungkasane dugawe, lan pungkasane ngomahke anak.
Tradisi penutupan ini digunakan sebagai sarana perpisahan dan permintaan izin anak kepada orangtua dan saudara kandungnya untuk mengarungi kehidupan baru. Sehingga, pernikahan terakhir seorang anak dalam adat Jawa ditekankan nilai kebersamaan dan ikatan agar setelah membangun keluarga baru kerukunan, dan kebersamaan tetap terjaga.
Beranjak dari uraian diatas, penulis bermaksud memberikan pemaparan terkait tradisi pernikahan terakhir yang berkembang khususnya di desa Sumanding kecamatan Kembang kabupaten Jepara. Tradisi di daerah ini dinamakan dengan Ulo-ulo Manding. Penulis menyusun tulisan ini untuk menjawab pertanyaan bagaimana konsep dan makna tradisi Ulo-ulo Manding bagi kehidupan masyarakat di desa Sumanding.
B.     Landasan Teori
Perkawinan dalam bahasa arab adalah nikah. Menurut syara’ hakikat nikah itu adalah aqad antara calon laki-laki isteri untuk membolehkan keduanya bergaul sebagai suami isteri. Dalam hukum perkawinan dalam islam dijelaskan bahwasanya perkawinan adalah aqad antara calon laki isteri untuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syariat. Yang dimaksud dengan akad adalah ijab dari pihak wali perempuan atau wakilnya dan qabul dari pihak calon suami atau wakilnya. Perintah untuk melakukan pernikahan dianjurkan oleh Allah Swt sebagaimana dalam Q.S. Ar-ruum ayat 21:
ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷br& t,n=y{ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøŠs9Î) Ÿ@yèy_ur Nà6uZ÷t/ Zo¨Šuq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ ÇËÊÈ  
21. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Dari ayat diatas, tujuan dari perkawinan adalah mentaati perintah Allah Swt untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur. [1]
Berangkat dari rahmat rasa saling tertarik antarmanusia dari dua jenis yang diikat dalam pernikahan yang sah dapat menciptakan suasana keluarga yang sakinah, yaitu keluarga bahagia yang diliputi rasa senang, tenteram, dan sentosa yang sempurna. Berkat sakinah itu maka kehidupan keluarga dapat berkembang menjadi sebuah pangkal keberanian, keuletan, dan ketabahan dalam hidup. Jenis sakinah itu pula yang dianugerahkan Allah kepada Rasul dan kepada kaum yang beriman yang menyertai beliau hingga tetap memiliki ketabahan, keuletan, dan harapan kepada Allah, dan kemudian mencapai kemenangan dan sukses.[2]
Hukum pesta pernikahan (walimah) menurut jumhur ulama adalah sunah bukan wajib, karena walimah pada dasarnya adalah pemberian makan atau bersedekah lantaran mendapat kabar kegembiraan.
Dalam hukum pernikahan, salah satu pihak diperkenankan memberikan hadiah (pemberian) berupa upacara pernikahan kepada pihak yang lain sebelum dilangsungkan, dengan syarat bahwa hal tersebut tidak mengganggu kelangsungan perkawinan, dan tidak menjadikan beban setelah acara perkawinan dilaksanakan. Upacara perkawinan dilaksanakan menurut adat istiadat daerahnya masing-masing sesuai dengan kaidah yang telah lalu.[3]
C.    Kondisi Lapangan Tradisi Ulo-ulo Manding
 Tradisi ini berkembang sesuai dengan kebiasaan baru yang berkembang di masyarakat. Bahkan, eksistensi dari tradisi mulai tergerus dengan kebiasaan baru tersebut. Kini,  makna dari tradisi pun hanya di pahami segelintir orang saja, sementara yang lainnya mengikuti pendahulunya. 
        Dalam perkembangannya,  tradisi ulo-ulo manding mulai disisipi dengan berbagai  nilai-nilai Islam. Diantaranya sebelum kegiatan ini ada slametan untuk meminta keberkahan serta keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Adapula yang menambahkan dengan shalawatan. 
D.    Analisa Lapangan Tradisi Ulo-ulo Manding
Tradisi ulo-ulo manding[4] adalah salah satu tradisi dalam memperingati perkawinan terakhir dari anak atau yang menikah paling akhir (disebut pungkasane mantu[5] dan pungkasanre dugawe[6]). Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur dari orangtua atas kebahagiaan yang diterimanya karena semua anaknya telah melakukan pernikahan atau membangun keluarga baru. Dewasa ini telah terpinggirkan dengan adat-adat baru, berupa manganan ataupun  sering disebut bancaan[7], karena mereka memandang hal tersebut sudah cukup sebagai bentuk rasa syukur. Namun, bagi masyarakat Desa Sumanding tradisi ini harus terus dilaksanakan dan dilestarikan, karena merupakan bagian dari warisan kebudayaan.
Tradisi ini disebut ulo-ulo manding karena dalam pelaksanaannya seluruh keluarga yang meliputi ayah, ibu, anak, berurutan dari ayah, ibu, anak pertama dan pasangannya, dan selanjutnya sampai kepada anak terakhir dan pasangannya yang urutannya seperti ular. Ayah diibaratkan sebagai kepala ular (jawa: ulo), karena ayah dalam kedudukannya adalah kepala keluarga. kemudian anak terakhir yang bertempat dibelakang diibaratkan ekornya (jawa: buntut), karena dalam istilah jawa anak terakhir disebut pula anak bontot. Pelaksanaan tradisi ini adalah bagian dari puncak acara pernikahan, yang dilakukan pada malam hari setelah acara mantenan atau jemput manten. Dimulai dengan slametan dan doa untuk meminta keselamatan dan keberkahan kehidupan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga, tradisi ini juga diharapkan menjadi sarana untuk dapat meraih ridha dari Tuhan agar dilimpahkan keberkahan dan diberikan keselamatan dalam kehidupannya.
Menurut Alm. Darioto salah satu tokoh adat Desa Sumanding Ulo-ulo manding memiliki makna “ojo beda-bedaake (mbanding-mbandingake) kawulo” artinya kita tidak boleh membeda-bedakan setiap orang, baik dia kaya, cukup, maupun miskin. Setiap manusia diciptakan dengan perbedaan, perbedaan tersebut memberikan warna yang indah bagi kehidupan. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan dalam al-Qur’an, karena orang yang terbaik disisi Allah ialah orang yang paling takwa, bukan orang yang memiliki kedudukan dan kekayaan yang tinggi.
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ  
13. Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Selain itu, dalam kitab Riyadhus Shalihin diterangkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah tidak melihat dari jasadmu sekalian, tidak pula melihat dari wajahmu, tidak pula amal perbuatanmu, melainkan Allah Swt melihat dari hatimu. Konsep ini senada dengan tradisi ulo-ulo manding, sesama makhluk hidup dilarang untuk saling membeda-bedakan, karena setiap perbedaan adalah pengantar hikmah kehidupan.
Dalam pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding disiapkan sebuah paso yang terbuat dari tanah (jawa: lemah) yang berisikan air dan kembang, kemudian diatasnya ada tampah yang berisi ketupat, pisang raja, pisang kawesto, dan beberapa uang receh yang semua yang tersebut diletakkan ditengah-tengah keluarga yang telah melingkar membentuk seperti ular tadi. Paso yang berisi air dan kembang memiliki arti bahwa manusia hidup di jagad raya, yang dalam perjalanan kehidupannya mengalir seperti air. Dalam kehidupan tersebut, dipenuhi dengan warna-warni baik berupa kebaikan dan yang kurang baik maupun kelebihan dan kekurangan dari masing-masing. Sehingga diharapkan setiap pasangan dapat membeda-bedakan mana yang baik, dan yang tidak baik. Tampah diartikan sebuah negara ataupun tempat manusia tersebut tinggal. Pisang raja memberikan arti bahwasanya setiap manusia bisa menjadi raja atau pun orang yang memiliki kedudukan dan kehormatan melalui usahanya. Ketupat atau lepet menjadi tanda bahwasanya makanan pokok dari masyarakat Indonesia khususnya Jawa adalah berasal dari beras. Karena mayoritas masyarakat Jawa adalah sebagai petani. Kemudian adanya pisang kawesto dalam pesan Jawanya “Awes nak ditoto” berarti setiap manusia dapat memiliki kepribadian yang baik dengan adanya penataan kepribadian melalui penanaman ilmu, diberikan teladan, dan dilakukan pembiasaan. Begitupun pengantin yang baru saja melakukan pernikahan, mereka masih memerlukan bimbingan, arahan, dan pengalaman dari orang lain yang telah terlebih dahulu membentuk keluarga. Sehingga, diharapkan mereka dapat mengambil pelajaran agar keluarga yang dibangun nanti dapat aman, tenteram, dan terhindar dari masalah-masalah yang berkelanjutan. Selanjutnya receh diibaratkan sebagai rezeki yang jumlahnya banyak, dan tersebar di seluruh dunia. 

Dalam pelaksanaan tradisi ini, seluruh keluarga mengitari semua yang telah disiapkannya selama sekali yang menandakan bahwa manusia hidup di dunia ini hanya sekali, maka ia harus mempersiapkan diri sebelum datangnya mati. Setelah mengitarinya,  uang receh disebarkan keatas sebagai pertanda bahwa rezeki itu diberikan Allah dimana saja. Sehingga, setiap mereka yang hidup bebas untuk mencari rezeki bagi diri mereka maupun kepada keluarga mereka.

E.     Kesimpulan
Pernikahan adalah kebutuhan setiap orang. Dengan adanya pernikahan setiap orang dapat melanjutkan garis keturunan. Sehingga, setiap orang mengupayakan pernikahan diatur dengan sebaik mungkin. Lebih lanjut, setelah adanya pernikahan, biasanya setiap orang mengadakan pesta pernikahan, sebagai bentuk rasa syukur atas kebahagiaan yang diterimanya. Pesta pernikahan ini biasanya dilakukan sesuai dengan tradisi ataupun adat istiadat daerah setempat. Dari adat perniakahan setiap daerah yang dilakukan biasanya memunculkan berbagai tradisi yang berupa ritual khusus, termasuk pernikahan terakhir dari seorang anak, dimana setelah adanya pernikahan ini orang tua, tidak memiliki tanggungan terhadap anak. Karena semua anaknya telah membentuk keluarga baru. sehingga, masyarakat Desa Sumanding mengupayakan bahwa pernikahan anak terakhir harus disyukuri, dengan adanya tradisi ulo-ulo manding. 

F.     Lampiran
1.      Daftar Pustaka
Yunus, Mahmud. 1979. Hukum Perkawinan dalam Islam. Jakarta: PT Hidakarya Agung
Majid, Nurcholish. 2000. Masyarakat Religius. Jakarta: Paramadina

2. Hasil.wawancara
Berikut hasil wawancara terkait tradisi ulo-ulo manding:
            Hanif: Assalamu’alaikum, Mbah?
            Mbah: Wa’alaikumsalam Mas.
Hanif: Mohon ma’af sebelumnya Mbah, saya bermaksud meminta izin untuk melakukan wawancara yang berkaitan dengan tradisi ulo-ulo manding untuk menyelesaikan salah satu tugas perkuliahan.
Mbah: Iya, silakan Mas, dengan senang hati saya akan memberikan informasi sebatas yang saya ketahui.
Hanif: Pertama, bagaimana kemunculan awal tradisi ulo-ulo manding ini Mbah?
Mbah: Tradisi ini merupakan warisan dari orang-orang terdahulu, dimana mereka menginginkan adanya ritual khusus terkait pernikahan dari anak yang terakhir, karena setelahnya ia tidak menikahkan anak lagi. Sehingga tradisi ini sering disebut (pungkasane mantu lan pungkasane duwegawe). Sehingga, dimunculkan tradisi yang bertujuan untuk mempererat kebersamaan meskipun mereka telah membentuk keluarga, dan diselipkan nilai-nilai positif dalam kehidupan yang dituangkan didalamnya (tradisi ulo-ulo manding).
Hanif: Selanjutnya, Apa arti dari tradisi ulo-ulo manding Mbah? Kenapa disebut dengan ulo-ulo manding?
Mbah: Disebut dengan ulo-ulo manding karena dahulunya nenek moyang Desa Sumanding adalah berasal dari Manding (Sekarang menjadi Sumanding 02 atau Sumanding atas dibawah kaki Gunung Kidul dibelakang Gunung Muria). Ulo-ulo berarti ular yang ditandai dengan adanya barisan melingkar sebuah keluarga yang dimulai dengan ayah yang berkedudukan sebagai kepala keluarga diibaratkan sebagai kepala ular. Kemudian, ibu, anak pertama dan pasangannya, sampai kepada anak terakhir dan pasangannya yang sering disebut bontot (sebutan untuk anak terakhir) yang diibaratkan sebagai ekor. Sehingga, mudahnya disebut ulo-ulo manding. Namun, secara jelasnya disebut dengan ulo-ulo manding karena berasal dari dua kata, yakni ulo-ulo dan manding. Ulo-ulo diartikan sebagai kawulo-kawulo (sebutan seorang hamba Allah), dan manding berarti perbandingan atau membandingkan. Sehingga, tujuan dari tradisi ini adalah agar setiap orang tidak membandingkan-mbandingkan  setiap orang, baik itu kaya, cukup, atau kurang maupun pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
Hanif: Adakah persiapan khusus yang dilakukan sebelum pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding ini? Dan apa maknanya?
Mbah: Sebelum dilaknakan tentu setiap anggota keluarga berserta pasangannya yang melaksanakan tradisi ini baik itu dari pihak laki-laki maupun perempuan, harus hadir. Dan untuk anak yang menikah terakhir tentu harus menjemput atau mendatangkan pasangannya yang baru dinikahi atau dinikahkan. Kemudian disiapkan paso yang terbuat dari tanah yang diisi air kembang. Selanjutnya, diletakkan tampah diatas paso yang terdapat pisang raja, pisang kawesto, ketupat, dan receh. Paso diibaratkan sebagai dunia, air dan bunga adalah keadaan didalamnya yang penuh warna. Kemudian tampah diatasnya dimaknai sebagai daerah tempat kita berada, pisang raja menyatakan bahwa setiap orang bisa menjadi raja, pisang kawesto mengandung makna awes nek ditoto. Selanjutnya, ketupat diibaratkan bentuk makanan pokok masyarakat Indonesia khususnya Jawa yang berasal dari beras, dan receh adalah bentuk rezeki yang tersebar dimanapun yang bisa didapat melalui usaha. Sehingga, pesan yang ingin disampaikan adalah kita semua sama-sama hidup di Indonesia yang makanan pokoknya berasal dari padi, khususnya Jawa, dan tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang mempunyai berbagai cara berbeda dalam menjalankan hidupnya, namun itu adalah sebuah warna yang menghiasi dunia. Setiap orang bisa menjadi raja apabila dia diatur, diteladani, dan dibiasakan untuk melakukan kebaikan.  
Hanif: Bagaimana pelaksanaan tradisi ulo-ulo manding ini mbah?
Mbah: Pelaksanaannya biasanya dimulai dengan slametan untuk mengharapkan keberkahan dari Allah, dan mengharapkan ridha-nya dalam mengarungi kehidupan. Kemudian keluarga berbaris seperti ular, sebagaimana yang telah dijelaskan tadi. Kemudian, keluarga yang telah membentuk ular mengelilingi paso dan yang lainnya yang diharapkan juga menghayati apa yang dimaknakan didalamnya. Setelah itu, uang receh ditaburkan keatas, yang menandadkan rezekinya tersebar diseluruh penjuru dunia. Akhirnya, tradisi ini ditutup dengan doa sebagai penutup rangkaian kegiatan perayaan pernikahan.
Hanif: Bagaimana keadaan tradisi ini sekarang Mbah? Apakah tetap lestari? Atau malah tersisih karena dianggap terlalu ribet dan ada yang lebih mudah?
Mbah: Alhamdulillah, untuk saat ini tradisi ini tetap lestari, bahkan sedikit-sedikit ditambah dengan adanya slametan dan shalawatan yang sangat mengedepankan nilai Islam. sehingga, masyarakat Desa Sumanding merasa tradisi ini sangatlah penting karena nilai-nilai yang terkandung didalam tradisi ulo-ulo manding sejalan dengan agama Islam.
Hanif: Iya Mbah, ketika budaya dan agama Islam dapat bercampur dengan baik, maka kenyamanan dan ketenteraman adalah hal yang pasti menghampiri. Saya mengucapkan terima kasih Mbah atas waktu yang diberikan kepada saya untuk melakukan wawancara ini. Semoga informasi yang Mbah berikan dapat memberikan kemanfaatan dan tradisi ini tetap lestari dan dihayati setiap warga Desa Sumanding.
Mbah: Iya mas, sama-sama. Semoga bermanfaat dan jangan lupakan sejarah dan hasil budaya yang dicetak oleh leluhur kita.
Hanif: Iya Mbah insyaallah. Wassalamu’alaikum.
Mbah: Wa’alaikumsalam.




[1] Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan dalam Islam, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1979), hlm. 1
[2] Nurcholish Majid, Masyarakat Religius, (Jakarta: Paramadina, 2000), hlm. 74
[3] Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan dalam Islam, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1979), hlm. 87-88
[4] Ulo-ulo manding secara bahasa diartikan sebagai bentuk tiruan ular (jawa: ulo) dalam perayaan terakhirnya pernikahan anak, yang berasal dari daerah Sumanding, yang orang lebih senang memanggilnya daerah Manding.
[5] Mantu adalah sebutan untuk suami atau isteri dari anak kandung. Namun, yang dimaksud disini ialah menikahkan anak kandung dengan tujuan agar ia memperoleh pasangan dalam hidupnya.  
[6] Dugawe adalah sebuah pesta karena adanya kegembiraan atau kebahagiaan yang datang, biasanya dilakukan berkaitan dengan khitan (sunatan) anak, pernikahan, dan yang lainnya.
[7] Manganan atau bancaan adalah sebuah istilah untuk menggambarkan bentuk perayaan terhadap suatu kabar yang menggembirakan, sebagai manifestasi dari rasa syukur terhadap karunia, atau anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Komentar