URGENSI
PELESTARIAN LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan yang
berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara
unsur-unsur biotik dengan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat
mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang. Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam
hal kualitas maupun kuantitasnya, sehingga lingkungan hidup dapat mengalami
penurunan kualitas dan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan
menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk
mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Lingkungan hidup
bukanlah warisan yang boleh digunakan sembarangan, tetapi merupakan titipan
kepada generasi yang akan datang yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
Dengan adanya kemajuan peradaban manusia yang sangat
pesat, yang diikuti dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah
mendorong perubahan besar pada lingkungan. Banyak gejala-gejala yang muncul
akibat perubahan tersebut, yang mengakibatkan lingkungan banyak mengalami
kerusakan yang akan mengancam kelangsungan kehidupan makhluk hidup.
Di Indonesia, banyak kondisi lingkungan hidup yang telah
rusak. Hal tersebut adalah petunjuk bahwa sikap dan perilaku dari kebanyakan
manusia Indonesia terhadap lingkungan alam sekitarnya masih sebagai pemanfaat
atau pengguna untuk dirinya sendiri tanpa memerhatikan kelestarian sumber daya
lingkungan. Dengan kata lain, masalah lingkungan hidup ditimbulkan oleh
perbuatan manusia yang tidak memerhatikan kelestarian daya dukung alam yang ada
di sekitarnya.
Berkaitan dengan kerusakan atau gejala-gejala yang
terjadi di lingkungan baik di Indonesia maupun di dunia pada umumnya, kita
sebagai bagian dari unsur lingkungan, harus bersifat arif dalam pemanfaatan
sumber daya alam dengan menjaga kelestarian dari alam. Maka penulis bermaksud
memberikan penjelasan mengenai lingkungan, aspek-aspek yang berkaitan dengan
lingkungan, gejala-gejala atau permasalahan yang muncul di lingkungan, dan
upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan lingkungan.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang diangkta dalam makalah ini adalah
sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan lingkungan?
2. Apa saja problematika yang terjadi di lingkungan?
3. Bagaimanakah urgensi pelestarian lingkungan?
4. Bagaimana upaya-upaya untuk melestarikan lingkungan?
C.
Tujuan
Tujuan dari disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui tentang lingkungan.
2. Mengetahui berbagai problematika yang terjadi di
lingkungan.
3. Mengetahui urgensi dari pelestarian lingkungan.
4. Mengetahui bagaimana upaya-upaya untuk melestarikan
lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan (Environment)
Environment (from the French environner:
to encircle or surround) can be defined as (1) the circumstances or conditions
that surround an organism or group of organism, or (2) the complex of social or
cultural conditions that affect an individual or community.[1] (lingkungan
berasal dari kata environner : mengelilingi atau mengitari dapat didefinisikan
sebagai (1) keadaan atau kondisi yang ada mengelilingi suatu organisme atau
sekumpulan organism, atau (2) keadaan social dan budaya yang kompleks yang
mempengaruhi seorang individu ataupun kelompok).
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.[2]
Di dalam UU No. 32 Tahun 2009
dijelaskan bahwa pengertian lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dari beberapa pengertian lingkungan
diatas, dapat didefinisikan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan adalah
seluruh keadaan dengan segala komponennya yang ada disekeliling manusia yang
saling memengaruhi satu sama lain.
Dari pengertian lingkungan diatas,
lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama
lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
B. Pentingnya Upaya Pelestarian Lingkungan
Adanya interaksi antara manusia dengan
lingkungan akan menghasilkan berbagai sikap. Hal ini dikarenakan manusia ingin
mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Sikap manusia dapat menimbulkan dampak
positif maupun negatif terhdap lingkungan.
Ketika terjadi perubahan terhadap
lingkungan seperti kerusakan lingkungan baik secara alamiah maupun dari hasil
campur tangan manusia sendiri maka kelangsungan hidup manusia akan terancam.
Dengan adanya ancaman tersebut manusia
mulai memahami dan menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan telah
memberikan dampak yang kurang baik bagi lingkungan sekitar mereka.
Keberlangsungan hidup mereka dan keturunan selanjutnya juga bergantung pada
kondisi lingkungan yang ada saat ini.
Oleh sebab itu manusia mulai membentuk
aturan-aturan berdasrkan
pengalaman-pengalaman empirik. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan adanya
perubahan sikap baik manusia terhadap lingkungan sehingga keberlangsungan hidup
manusia tetap stabil.
Dalam tataran praktis Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, pada bab XI Menyangkut Peran Masyarakat bahwa pada Pasal 70
dikatakan;
1. Masyarakat
memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-seluasnya untuk berperan aktif
dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Peran
masyarakat dapat berupa: a) pengawasan sosial; b) pemberian saran, pendapat,
usul, keberatan, pengaduan, atau; c) penyampaian informasi dan/laporan.
3. Peran
masyarakat dilakukan untuk: a) meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup; b) meningkatkan kemandirian, keberdayaan
masyarakat, dan kemitraan; c) menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan
masyarakat; d) menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan
pengawasan sosial; e) mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam
rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.[3]
Dalam Undang-Undang diatas jelas bahwa
pelestarian lingkungan hidup sangat penting dilakukan demi menjaga eksistensi
manusia serta keturunan selanjutnya.
C. Masalah masalah lingkungan
Perubahan di dalam
semua segi kehidupan manusia dewasa ini terutama disebabkan karena kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Informasi berhembus kemana-mana tanpa batas dan
tidak ada yang dapat menghentikan atau menghambat. Inilah era informasi dan
ilmu pengetahuan yang memberikan skenario baru yang penuh dengan
kemungkinan-kemungkinan. Kemungkinan-kemungkinan tersebut terus dieksplorasi
sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Teknologi informasi telah merubah
kebudayaan negara menuju kebuadayaan global karena sekat-sekat yang
mengisolasikan kehidupan telah dihapuskan.
1. Masalah
lingkungan sosial
Tingkat pertemuan anggota
masyarakat-masyarakat global menjad sangat cepat karena tidak ada pembatasan
ruang dan waktu. Kemajuan teknologi telah menggoyahkan sendi-sendi keberadaan
negara-bangsa (nation-state).
Kemajuan teknologi telah mempercepat
proses globalisasi dan menuntut penataan kembali kehidupan manusia dalam
berbagai segi.[4]
Problematika sosial yang terjadi di
Indonesia begitu banyak dan sangat kompleks, mulai dari masalah konflik,
populasi penduduk, kemiskinan, kriminalitas dan lain sebagainya.
Kepulauan nusantara terdiri atas aneka
warna kebudayaan, bahasa, ras, suku, dan agama. Demi integrasi nasional
indonesia mempunyai rumusan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tapi
satu.[5]
Konflik merupakan suatu fakta dalam masyarakat, konflik lebih banyak dipahami
sebagai keadaan tidak berfungsinya komponen-komponen masyarakat sebagaimana
mestinya atau gejala penyakit dalam masyarakat yang terintegrasi secara tidak
sempura.[6]
Tidak jarang sifat kebhinekaan bangsa
Indonesia sampai pada konflik tingkat nasional yang menyebabkan terganggunya
integrasi nasional sebagai cita-cita bangsa.[7]
Masalah yang tidak kalah krusial dengan
konflik adalah masalah populasi dan kemiskinan. Banyaknya populasi dan
kemiskinan memiliki kaitan yang sangat erat.
Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk
menyebabkan pengangguran lebih cepat tercipta dari persediaan lapangan kerja;
bertambahnya mulut yang harus diberi makan lebih cepat bertambah daripada hasil
produksi sawah; penduduk di pondok liar lebih cepat bertambah dibandingkan
dengan penghuni dalam rumah dengan perlengkapan yang modern. Penduduk yang
bertambah lebih cepat dibandingkan dengan hasil dari barang-barang dan
pelayanan modern akan mengacaukan tujuan dari pembangunan.[8]
Pengangguran merupakan beban masyarakat
menimbulkan berbagai masalah sosial (kejahatan). Selain itu pertambahan
penduduk yang tidak disertai dengan peningkatan kualitas dan keterampilan, akan
menimbulkan ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi.[9]
2. Masalah
lingkungan budaya
Proses globalisasi telah membawa
berbagai budaya asing masuk ke Indonesia. Banyaknya budaya asing yang masuk ke
Indonesia telah menyebabkan kebudayaan asli Indonesia menjadi tersingkirkan.
Barat dalam pemikirannya lebih cenderung
menekankan dunia objektif daripada rasa sehinga hasil pola pemikiran demikian
membuahkan sains dan teknologi. Dalam cara hidup dan berpikirnya mereka lebih
terpikat oleh kemajuan material dan hidup sehinga tidak cocok dengan cara
berpikir untuk meninjau makna dunia dan makna hidup. Maka mereka menganggap
pikiran nilai-nilai hidup yang meminta kepekaan hati sebagai sesuatu yang
subjektif dan tidak bermutu.
Budaya barat sangat berbeda dengan
budaya timur. Nilai budaya timur pada intinya banyak bersumber pada agama-agama
yang lahir di dunia timur. Pada umumnya manusia timur menghayati hidup yang
meliputi seluruh eksistensinya. Inti kepribadian manusia timur tidak terletak
pada inteleknya, tetapi pada hatinya. Dengan hatinya mereka menyatukan budi dan
intuisi serta intelegensi dan perasaan. Ringkasnya, orang-orang timur
menghayati hidup tidak hanya dengan otaknya.
Kemudian untuk sikap bangsa timur
sendiri dalam menghadapi kebudayaan barat dibagi menjadi tiga pola menurut
Alfian (1985, 36).
a. Corak
reaksi yang menerima dan merangkul bulat-bulat kebudayaan barat.
b.
Corak yang sama sekali anti kebudayaan barat.
c.
Corak reaksi yang berusaha melihat perbenturan kebudayaan timur secara
realistis dan kritis. Corak realsi ini berusaha mengambil jarak dan menilai
secara jujur keunggulan kebudayaan barat dan kelemahan kebudayaan timur,
sekaligus mempertahankan relevansi nilai-nilai kebudayaannya.[10]
Melihat kenyataan yang ada bahwa masyarakat Indonesia lebih banyak
mengambil secara mentah-mentah budaya barat. Hal tersebut tampak dari cara
berpakaian, gaya hidup, dan cara bergaul masyarakat yang lebih bebas. Padahal
seharusnya budaya asing yang masuk ke Indonesia itu harus ditelaah terlebih
dahulu apakah budaya tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan karakter bangsa
Indonesia atau tidak.
3. Masalah
lingkungan alam
Di dalam memanfaatkan alam, terkadang
manusia tidak memperhatikan dampaknya dan keseimbangannya. Akibatnya timbul
banyak permasalahan lingkungan yang pada akhirnya merugikan manusia itu
sendiri. Berbagai masalah lingkungan yang terjadi di berbagai belahan dunia
antara lain:
a. Pencemaran
lingkungan
Penyebab
pencemaran lingkungan di berbagai belahan dunia antara lain adalah banyaknya
pabrik yang menghasilkan limbah-limbah yang belum diproses secara tepat,
banyaknya kendaraan di jalan raya yang menghasilkan polusi udara, dan kesadaran
masyarakat yang rendah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
b. Pemanasan
global
Pemanasan
global adalah sebuah proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan
daratan bumi. Intergovernmental Panel on Climate
Change (IPCC) menyimpulkan bahwa sebagian besar
peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan
besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas
rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca.
efek yang ditimbulkan akibat pemanasan global
sendiri adalah iklim menjadi tidak stabil, permukaan air laut meningkat, suhu
global meningkat, dan juga ganguan ekologis.[11]
c. Degradasi
lahan
Banyaknya
populasi manusia di Indonesia, menjadi salah satu penyebab dari degradasi
lahan. Akibat adanya degradasi lahan adalah berkurangnya lahan untuk pertanian,
perhutanan, dan kawasan hijau. Sehingga ketahanan pangan menurun, banjir
dimana-mana, tanah longsor, dan kekeringan.
D.
Upaya-upaya Pelestarian Lingkungan
Manusia sebagai peran utama dalam lingkungan mempunyai
tanggung jawab yang besar untuk menjalankan upaya-upaya dalam pelesteraian
lingkungan. Masyarakat dan pemerintah harus mampu bekerja sama dalam
melestarikan lingkungan. Upaya pemerintah yaitu dengan membuat aturan-aturan
dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang
pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Dalam UU No. 32 Tahun 2009
disebutkan bahwa masyarkat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan
seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup.
Sistem kemasyarakatan Indonesia adalah menyeimbangkan
sifat individu dan sifat sosial, merupakan kodrat manusia. Mementingkan salah
satu sifat kodrat akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan bangsa
Indonesia. Suatu masyarakat jika hanya mementingkan sifat indidvidu yang
berlebih-lebihan mewujudkan system masyarakat yang individualis dan liberalis
yang selalu menonjolkan hak-hak individu mengabaikan hak bersama, sehingga
sering timbul juga hak individu yang dapat menguasai hajat hidup orang banyak.
Sebaliknya jika suatu masyarakat hanya mementingkan sifat sosial saja
mengabaikan sifat individu, mewujudkan sifat masyarakat yang kolektif atau
komunis, tidak mengakui hak individu, yang ada adalah hak bersama sehingga hak
pribadi diabaikan secara berlebih-lebihan menonjolkan masyarakat dan
seolah-olah menelan individu. Masyarakat Indonesia menyeimbangkan dua sifat
kodrat tersebut yang ajarannya terkandung dalam ajaran Pancasila, sehingga
pancasila merupakan ajaran keseimbangan hidup dalam bermasyarakat dan berbangsa.[12]
Hal yang pokok dalam kehidupan sosial budaya adalah
tentang pendidikan nasional. Pendidikan merupakan faktor yang besar pengaruhnya
dlam kehidupan social budaya. Melalui pendidikam masyarakat akan memperoleh
kemampuan untuk menilai budaya bangsa yang sudah tidak sesuai lagi. Pendidikan
yang dimaksud adalah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan
potensinya dan berperan secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai
dengan tuntutan zaman.
Hubungan manusia dengan alam perlu berangsur-angsur kita
kembangkan suatu sikap menyayangi alam dan menyegani hidup.yang perlu kita
atasi adalah kecenderungan untk melihat alam sebagai objek semata-mata, sebagi
seuatu yang dimanfaatkan dan dieksploritas menurut keperluan atau kesewenag-wenangan
manusi. Kita harus belajar melihat alam sebagai kawan, karena ketergantungan
manusia pada alam semakin bertambah, seperti juga peningkatan dan pemeliharaan
alam akan lebih tergantung pada pemeliharaan aktif oleh manusia terhadap
imbangan dan siklus peredaran alam yang melandasi segala hidup di dunia ini.[13]
Dalam UU No. 32 Tahun 2009 pasal 4 disebutkan
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi: perencanaan, pemanfaatan,
pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. [14]
Pemanfaatan sumber daya alam berdasarkan pada daya dukung
dan daya tampung lingkungan hidup yang bermanfaat untuk kesejahteraan
masyarakat. Dalam pemanfaatan sumber daya alam harus ada pengendalian agar
tidak terjadi kerusakan pada lingkungan alam, pengendalian tersebut berupa
pencegahan, penanggulangan dan
pemulihan. Contohnya pencegahan terjadinya longsor mampu dilakukan
dengan cara tidak menebang pohon secara besar-besaran, penanggulangan hutan
gundul dengan reboisasi, pemulihan tingkat kesuburan tanah (rehabilitasi
tanah). Pemeliharaan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab semua
masyarakat, dengan pengawasan dari pemerintah. Pemerintah harus memberikan
informasi mengenai cara pelestarian lingkungan kepada masyarakat dan mampu
terjun langsung dilapangan untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang terjadi
di masyarakat. Jika ada yang melanggar terhadap peraturan-peraturan hukum yang
dibuat pemerintah, maka pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan
perbuatannya.
BAB III
KESIMPULAN
Yang dimaksud dengan lingkungan
adalah seluruh keadaan dengan segala komponennya yang ada disekeliling manusia
yang saling memengaruhi satu sama lain.
Adanya perubahan terhadap kondisi lingkungan manusia
mulai memahami dan menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan telah memberikan
dampak yang kurang baik bagi lingkungan sekitar mereka. Keberlangsungan
hidup mereka dan keturunan selanjutnya juga bergantung pada kondisi lingkungan
yang ada saat ini.
Oleh
sebab itu manusia mulai membentuk aturan-aturan
berdasrkan pengalaman-pengalaman empirik. Dengan adanya aturan tersebut
diharapkan adanya perubahan sikap baik manusia terhadap lingkungan sehingga
keberlangsungan hidup manusia tetap stabil.
Masalah
masalah lingkungan yang dihadapi di berbagai penjuru dunia, khususnya Indonesia
adalah sebagai berikut:
a. Lingkungan
Sosial
Problematika
sosial yang terjadi di Indonesia begitu banyak dan sangat kompleks, mulai dari
masalah konflik, populasi penduduk, kemiskinan, kriminalitas dan lain
sebagainya.
b. Lingkungan
Budaya
Melihat
kenyataan yang ada bahwa masyarakat Indonesia lebih banyak mengambil secara
mentah-mentah budaya barat. Hal tersebut tampak dari cara berpakaian, gaya
hidup, dan cara bergaul masyarakat yang lebih bebas.
c. Lingkungan
Alam
Problematika
alam yang sedang dihadapi sekarang ini antara lain adalah pencemaran lingkungan,
pemanasan global, dan degradasi lahan.
Dalam UU No. 32 Tahun 2009 pasal 4 disebutkan
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan,
pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
DAFTAR PUSTAKA
Bachtiar, Wardi. Sosiologi Klasik. Bandung: Remaja
Rosdakarya. 2006.
Bakry, Noor Ms. Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2011.
Cunningham, William P., dkk. Environment Science a
Global Concern, ninth edition. New York: McGraw Hill. 2007.
Fatah, Sanusi dkk.
Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Teguh Karya. 2008.
Sachs, Wolfgang. Kritik Atas Pembangunanism. Jakarta: Pustaka Pelajar. 1995.
Soedjatmoko. Dimensi Manusia dalam Pembangunan.
Jakarta: LP3ES. 1986.
Sulaeman, M. Munandar, Ilmu Budaya Dasar Suatu
Pengantar. Bandung: Refika Offset
Tilaar , H.A.R. Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta. 2012.
UU No. 32 Tahun 2009 Lingkungan Hidup
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global , diakses pada
17 Mei 2014 pukul 20.06 WIB
[1] William P.
Cunningham, dkk, Environment Science a Global Concern, ninth edition (New
York: McGraw Hill, 2007), hlm. 18
[2] Sanusi
Fatah, dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial, (Jakarta: Teguh Karya, 2008), hlm.
64
[3] Muh Aris Marfai, Pengantar
Etika Lingkungan dan Kearifan Lokal, (Yogyakarta: Gajah Mada University
Press, 2012), hlm. 3-4
[4] H.A.R
Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2012),
hlm. 55
[5] M. Munandar
Sulaeman, Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar, (Bandung: Refika Offset),
hlm. 40
[6] Wardi
Bachtiar, Sosiologi Klasik, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 107
[7] M. Munandar
Sulaeman, Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar, hlm. 40
[8] Wolfgang Sachs, Kritik Atas
Pembangunanisme, (Jakarta: Pustaka Pelajar, 1995) hlm. 222
[9] Noor Ms
Bakry, Pendidikan Kewarganegaraan, cetakan ke-2 (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2011), hlm. 361
[10] M. Munandar
Sulaeman, Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar, hlm. 39-40
[11]
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global , diakses pada 17 Mei 2014 pukul
20.06 WIB
[12]Noor Ms
Bakry, Pendidikan Kewarganegaraan, cetakan ke-2 (Yogyakarta: Pustaka
Belajar, 2011), hlm.371-372.
[13]
Soedjatmoko, Dimensi Manusia dalam Pembangunan, (Jakarta: LP3ES, 1986),
hlm. 82-83
[14] UU No. 32
Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup

Komentar
Posting Komentar